PURWAKARTA | Para Wartawan yang tergabung di beberapa Organisasi media merasa kecewa dengan adanya program SIMEDKOM yang di luncurkan oleh Pihak Kominfo Kabupaten Purwakarta. Pasalnya, dengan adanya program SIMEDKOM membuat banyak aturan, salah satunya harus melampirkan beberapa persyaratan demi melengkapi administrasi perusahaan media online terutama harus di lampirkan diantaranya yaitu, Melampirkan Nama Perusahaan, Sertifikat yang sudah di akui oleh Dewan Pers, PKP, SPT, NIB, NPWP, KEMENKUMHAM serta hal lain yang perlu di lengkapi yang dirasa berlebihan, demikian disampaikan Wawan, ST selaku pemilik media online Galuh Pakuan Nusantara.Com. Kamis, (28/3/2024).
“Jika perusahan media tersebut ada salah satu persyaratan yang tidak di lampirkan, maka sistem SIMEDKOM akan menolaknya, dengan dalih semua nya harus lengkap,” tegasnya.
Sementara itu, Tedi Ronal selaku Ketua Organisasi Wartawan MIO pun angkat bicara, menurutnya selaku Ketua MIO sangat menyayangkan atas sistem yang di buat oleh pihak Diskominfo itu sendiri, karena dengan adanya sistem SIMEDKOM yang di buat oleh pihak Diskominfo di yakini belum memiliki kekuatan hukum tetap.
“Artinya program SIMEDKOM tersebut saya rasa belum ada dasar hukumnya secara pasti, karena jika sudah berbadan hukum, maka harus ada Undang -undang yang mengatur dalam Sistem SIMEDKOM tersebut. Jadi menurut saya, hal ini hanya agar bisa menjegal dan menghalangi kinerja pada awak media yang ada di Kabupaten Purwakarta supaya tidak bisa masuk dan tidak bisa bekerjasama dengan pihak Diskominfo melalui program SIMEDKOM,” katanya.
Padahal, kata dia, anggaran publikasi yang di gelontorkan oleh pemerintah pusat itu bertujuan untuk mensejahterakan para wartawan yang ada di daerah, khususnya untuk Wartawan Kabupaten Purwakarta yang anggaran nya mencapai Rp2,3 Miliar.
Selain itu, Tedi Ronal menegaskan, dari tahun ke tahun pihak Diskominfo tidak pernah bisa menunjukan dan memperlihatkan secara transparan kepada publik, baik kepada para Ketua Organisasi Wartawan, para Ketua LSM, para pemerhati sosial dan kepada para pihak kepolisian, Kejaksaan, DPRD serta instansi terkait maupun kepada masyarakat luas.
“Kenapa demikian dan kenapa harus di publikasikan, sebab anggaran kerjasama itu bersumber dari pemerintah serta peruntukan nya jelas untuk para awak media agar sejahtera untuk menghidupi keluarga serta anak dan Istri nya,” tegasnya.
Dia mengatakan, Pihak Diskominfo hingga saat ini pun tidak pernah bisa menunjukan siapa siapa saja media yang mendapatkan uang kerjasama, hanya sebatas mendengar informasi saja dan tidak pernah melihat media mana saja yang mendapatkan kerjasama dan berapa uang yang di terima oleh para awak media.
“Selain itu, kami juga malah selalu bertanya tanya, saat para kuli tinta mendapatkan uang kerjasama itupun nilai nya berbeda beda, ada media yang mendapatkan Rp700 ribu, Rp1 juta, hingga ada yang mendapatkan Rp25 juta, lalu apakah perbedaan nya, pihak Diskominfo sendiri saat di Konfirmasi oleh beberapa awak media selalu tidak pernah memberikan penjelasan secara terperinci kepada para awak media, ada apa dengan pihak Diskominfo hingga anggaran untuk para awak media saja kenapa di sembunyikan dan kenapa tidak pernah mau berubah, jangan jangan ada dugaan di mark Up dan di sunat nich,” kata Tedi Ronal.
Menurut dia, moment ini diduga di sengaja oleh pihak Diskominfo agar bisa menjegal para insan pers untuk bekerjasama, padahal sesuai ketentuan UU KIP dan PPID sangat jelas perlu adanya kontrol sosial untuk membangun ruang publikasi informasi di setiap kegiatan yang ada di pemerintah daerah sebagai acuan tata kelola dalam membangun sarana prasarana ruang informasi.
Diketahui diskominfo Kabupaten Purwakarta dalam membangun kemitraan dengan insan pers sepertinya mandul dan tidak ada kolaborasi satu dengan yang lainnya, seperti contoh banyaknya aturan-aturan di berlakukan dengan syarat ketentuan yang kurang mendasar di berlakukan Pajak yang harus di buat.
Mengatasi hal ini organisasi media yang tergabung dalam wadah Media Independen Online Indonesia (MIO) akan membuat audensi terhadap Diskominfo Purwakarta.
“Kami akan menggelar Audensi dan akan mempertanyakan kewajiban dengan dasar PKP harus aktif padahal kenyataannya PKP itu tidak lah harus demikian yang terpenting ketika mempunyai CV Atau PT perusahan media itu sudah ada dengan legalitas yang sudah dikeluarkan oleh Kemenkumham perusahaan itu di daftar kan. jadi intinya PKP sepetinya bukan kah hal yang kuat dijadikan alasan untuk syarat mitra kerjasama,” tegasnya.
Ketua DPD MIO PURWAKARTA juga mengaku akan membuat surat pergerakan perihal ini, kepada Diskominfo Purwakarta dan sekaligus akan mempertanyakan apakah diharuskan terkait ketentuan PKP itu harus aktif. Kata dia, mengacu pada aturan pajak tidak lah di wajibkan untuk PKP itu harus aktif yang terpenting pertama di buat legalitas perusahan media itu sudah ada bukti TDP PKP awal dan diketahui PKP itu dibatas pembuatan di angka 500 Miliar ke atas untuk sekelas perusahan besar sebaiknya tidak untuk 100 juta.
“Kami meminta kepada para penegak hukum untuk terus memantau, mengusut tuntas benang merah yang ada di Diskominfo Kabupaten Purwakarta hingga terang benderang, jangan sampai untuk anggaran publikasi saja pihak Diskominfo tidak ada ketransparanan kepada para kuli tinta khususnya dan umum nya kepada masyarakat Kabupaten Purwakarta serta kepada pada penegak hukum,” imbuhnya.
“Saat Kepala Dinas Kominfo Rudi Hartono di konfirmasi oleh Ketua saya, kata Ronal. Pak Kadis tidak pernah menjawab pesan WhatsApps saya,” tambah Ronal.
Pernyataan berbeda pun datang dari Ramaldi yang bercokol di media Tribun7wali yang juga sebagai Ketua Organisasi Wartawan PWRI.
Ramaldi mengaku saat mendatangi dan berkoordinasi dengan saudara AG sebagai pegawai THL di Diskominfo Purwakarta untuk mengajukan kerjasama AG bak seorang preman pasar yang selalu meminta uang dengan dalih, nanti saya usahakan dan media Bapak pastilah aman bisa bekerjasama dengan Diskominfo, kata Ramaldi menirukan bahasa AG Selaku pegawai THL pada dinas Kominfo saat bertemu beberapa pekan lalu.
“Saya pernah di mintai uang oleh saudara AG dan saya kasih uang tersebut kepadanya sebesar Rp200 ribu,” katanya.
Namun, kata dia, menjelang waktu yang hampir memasuki bulan April ini dirinya di kagetkan oleh kabar dari anggota nya di PWRI, bahwa dirinya selalu mendapatkan Notifikasi melalui Email.
“Nah sekarang saya secara pribadi pun tidak pernah menerima pemberitahuan via email. Kemudian untuk menghilangkan rasa Suudzon saya kepada rekan, lantas saya pergi ke kantor PPID dan mempertanyakan apakah media saya Tribun7wali masuk ke E-Katalog atau tidak. Setelah 4 hari saya bolak balik ke kantor PPID Purwakarta, di hari yang ke empat nya saya mendapatkan jawaban dari petugas PPID bahwa media saya tidak bisa masuk ke sistem SIMEDKOM dengan berbagai alasan yang intinya media saya tidak bisa masuk sistem SIMEDKOM,” ujar Ramaldi.
“Saya terus berpikir dan saya menduga bahwa semua ini merupakan akal-akalan pihak Diskominfo saja agar tidak banyak media yang ikut bekerjasama dengan pihak Diskominfo,” jelasnya.
“Jika persoalan ini terus di biarkan, maka bukan hanya anggaran untuk para awak media saja yang diduga akan di sunat oleh pihak Diskominfo, justru anggaran yang lain pun yang ada di Diskominfo, saya menduga akan jadi bancakan, lalu kenapa pihak Diskominfo harus membuat sistem SIMEDKOM ya, saya malah tidak paham, apa sebenarnya tujuan Diskominfo itu sebenarnya hingga seolah olah Diskominfo lah yang paling berkuasa untuk mengatur persoalan anggaran publikasi, sementara anggaran Publikasi jelas jelas untuk kesejahteraan para awak media, lalu kenapa Diskominfo sendiri malah membuat aturan yang harus kami patuhi yang akhirnya menimbulkan kekecewaan serta dugaan penyelewengan anggaran Publikasi yang nilai nya mencapai 2,3 Miliar,” ungkap Ramaldi.
“Kadis Kominfo harus bertanggung jawab atas perbuatan pegawai nya yang selalu meminta uang kepada para awak media dengan dalih bisa lolos untuk kerjasama, jika tidak bertanggungjawab, maka saya selaku Ketua Organisasi PWRI akan melaporkan persoalan ini kepada pihak Kepolisian,” tandas Ramaldi geram.
Sementara Kadis Diskominfo Purwakarta Rudi Hartono diam seribu bahasa ketika dikonfirmasi padahal telpon selulernya menunjukkan berdering dan menandakan aktif.
Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan