SERANG – Seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten tersandung kasus dugaan perselingkuhan dan penelantaran anak. Pria berinisial RJB tersebut diduga telah menghamili seorang wanita bernama Bintang, namun hingga kini enggan menunjukkan tanggung jawab secara jelas.
Saat dikonfirmasi awak media, RJB menyesuaikan bahwa kemungkinan dirinya adalah ayah biologis dari janin yang dikandung Bintang. Namun, ia memberikan syarat mutlak agar dilakukan tes DNA terlebih dahulu sebagai bukti kepastian.
“Iya pak, itu masalah Bintang. Saya juga mengakui kalau itu memang benar anak saya, saya pasti bertanggung jawab asalkan dia mau tes DNA,” ujar RJB, Senin (28/04).
Meski demikian, pernyataan tersebut kontradiktif dengan apa yang diungkapkannya kepada pihak keluarga korban melalui pesan WhatsApp. Dalam percakapan dengan Rusli, yang mengaku sebagai perwakilan keluarga, RJB justru membantah mengenal Bintang secara dekat.
“Abang tidak tahu Bintang itu seperti apa. Saya juga punya bukti-bukti. Kalau memang saya dilaporkan, ya silakan buat Laporan Polisi (LP), saya siap dan sudah pasrah,” kata RJB dalam pesan singkatnya.
Di sisi lain, Bintang mengaku trauma karena kejadian serupa pernah terjadi pada kehamilan pertamanya. Ia menuturkan, saat mengandung anak pertama dari RJB, pelaku juga tidak mau bertanggung jawab hingga ia harus melahirkan dan membesarkan anak tersebut seorang diri.
Kondisi kini semakin memprihatinkan karena Bintang mengaku menerima ancaman pembunuhan dari RJB saat mengandung anak kedua ini.
“Pak, waktu saya hamil yang pertama dia juga tidak mau tanggung jawab sampai saya melahirkan dan membesarkan anak sendiri. Sekarang hamil yang kedua, dia sempat bilang mau bunuh saya. Otomatis kalau saya kenapa-kenapa, anak saya dalam kandungan juga bisa meninggal,” ungkapnya dengan nada emosional.
Menghadapi sikap RJB yang berubah-ubah, Bintang menegaskan siap menempuh jalur hukum demi menuntut keadilan dan perlindungan bagi dirinya serta anak-anaknya.
“Ya sudah pak, kalau RJB tidak mau tanggung jawab, biar diproses hukum saja,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun manajemen RS Bhayangkara Polda Banten belum memberikan konfirmasi resmi terkait kasus yang melibatkan oknum anggotanya ini.

Tinggalkan Balasan