SERANG – Camat Jawilan, Usman, membantah keras pemberitaan yang menyebutkan adanya penyerahan aset Desa Cemplang ke wilayah Kabupaten Lebak. Ia menegaskan, kehadirannya di lokasi proyek semata-mata terkait persetujuan atau Accuracy (ACC) pembelian tanah, bukan penggeseran batas wilayah administratif.
“Saat kunjungan ke proyek di Desa Cemplang, saya mendatangi juga soal ACC pembelian tanah. Tidak seperti yang disebut oleh awak media, penyerahan aset Desa Cemplang ke wilayah Lebak,” tegas Usman saat dikonfirmasi, Rabu (29/04/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan narasi yang berkembang di masyarakat maupun media daring mengenai dugaan “siluman administrasi” dan pergeseran wilayah seluas dua hektar.
Meski membantah isu perpindahan aset, Usman mengakui akan mengirimkan surat resmi kepada manajemen PT Starindo Perkasa Multi Pack. Langkah ini diambil untuk meminta klarifikasi langsung terkait kegaduhan proyek yang dikhawatirkan meresahkan warga.
“Kita akan bersurat ke PT Starindo Perkasa Multi Pack agar datang menghadap. Harus dijelaskan duduk persoalannya biar tidak liar,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh pihak, termasuk awak media, untuk tidak memperkeruh suasana. Menurutnya, menjaga kondusivitas wilayah menjadi prioritas utama di tengah isu yang berkembang.
“Saya meminta kepada rekan media yang sudah ya sudahi, jangan dibikin gaduh. Buat kondusif saja,” tandasnya.
Persoalan Makin Kompleks
Di sisi lain, persoalan ini menjadi semakin kompleks kerena menurut informasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Lebak memberikan keterangan bahwa PT Starindo Perkasa Multi Pack tidak terdaftar dalam database mereka.
Hal ini memunculkan pertanyaan besar, mengapa proyek yang berlokasi di Cemplang, Serang, justru menjadi sorotan dan dikaitkan dengan wilayah Lebak, sementara legalitas perusahaan dinyatakan tidak tercatat di sana.
Menanggapi hal ini, Aktivis Lebak, Darjahayah, menyatakan akan menindaklanjuti surat yang dikeluarkan Camat Jawilan. Pihaknya akan melakukan penelusuran mendalam terkait legalitas perusahaan tersebut untuk memastikan keabsahan kegiatan operasional di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya mengonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait guna mendapatkan kejelasan mengenai status legal dan operasional proyek tersebut.

Tinggalkan Balasan