GORONTALO – Kapolres Gorontalo diminta tangkap para pelaku galian C di Desa Pulubala dan Desa Bakti yang sudah kebal Hukum karena diduga kuat telah merusak Jembatan di Pasar Pulubala, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Berdasarkan pantauan sejumlah awak media dilapangan hingga kini proyek tersebut masih berjalan, Kamis (21/2/2024).
Diketahui belum lama ini, salah satu pelaku galian C di desa Bakti saat ditemui guna mempertanyakan adanya galian C yang menggunakan penyedotan, malah pelaku galian C bertanya balik kepada media.
“Sebenarnya pak ini sebagai apa dalam urusan galian C,” tanya pelaku galian C yang diketahui berinisial (L) yang sudah kebal Hukum itu.
Kemudian tim menelusuri sungai yang tidak jauh dari lokasi galian C terdapat salah satu jembatan penghubung ke dusun Molowahu dan Astenga desa Bakti terancam mulai rusak akibat penyedotan pasir oleh pelaku galian C yang berinisial (L) tersebut.
Investigasi berlanjut menelusuri sungai dan terdapat lagi lokasi galian C di desa Pulubala terdapat sebagian melakukan aktifitas yang sama karena beberapa Bak Terisi Pasir dan sebagian besar hasil sedotan telah diangkut.
Dilokasi jembatan pasar pulubala, salah satu warga setempat yang minta namanya tidak di publish mengatakan, Jembatan pasar pulubala hingga rusak berat seperti ini itu akibat ulah para pelaku galian C yang ada di Pulubala dan juga di desa Bakti sehingga membuat jembatan ini roboh.
“Jembatan sampai rusak berat seperti ini karena pasir dibawa jembatan sudah tidak ada lagi sehingga 2 tiang (kaki ayam) jembatan meluncur ketengah sungai,” katanya.
“Karena pasirnya sudah kurang,” sambungnya.

Kata dia, memang persoalan galian C baik yang ada di desa Pulubala dan desa Bakti itu sudah lama dan sudah beberapa kali di soal DPRD Kabupaten akan tetapi seperti tidak mempan, bahkan selain itu persoalan ini pun sudah sering diberitakan oleh beberapa media online.
“Ya, jalan satu-satunya bapak Kapolres Gorontalo harus turun langsung ke lapangan untuk menindak para pelaku galian C yang melakukan penyedotan pasir yang sudah kebal Hukum itu karena selain jembatan Pulubala dan di desa Bakti, juga lahan dan rumah-rumah milik warga sudah banyak rusak akibat galian C,” katanya.
Ditempat yang sama, Abdullah Deu dari bidang teknik PDAM Kabupaten Gorontalo mengatakan, Akibat jembatan rusak ulah para galian C, pihaknya juga ikut serta memperbaiki Pipa air minum karena terancam akan terbawa jembatan yang sudah rusak berat.
“Pipa air minum akan kami eksekusi sebelum jembatan ini hancur total. harapan kami demi untuk kepentingan umum agar persoalan ini segera ditindak lanjuti karena sampai saat ini apa yang telah dilakukan oleh pihak Pemerintah dan DPRD tidak membuahkan hasil dalam persoalan ini,” katanya.
Sementara itu, Kades Pulubala, Basrin Djafar saat dikonfirmasi dirumah kediamannya menbenarkan kalau di wilayahnya ada galian C dan sampai saat ini dirinya tidak pernah memberikan izin. Dia mengaku persoalan ini sudah beberapa kali sampai di DPRD.
“Tetapi seperti itu masyarakat, kalau ada pemberitahuan mungkin hanya satu dua hari mereka tidak melakukan aktifitas,” jelasnya.
Basrin menegaskan, dengan adanya persoalan galian C ini, dirinya selaku pemerintah Desa Pulubala mengaku sering melakukan imbauan kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas galian C, namun seperti tidak di indahkan.
“Paling hanya satu dua hari sampai seminggu kemudian mereka kembali lagi melakukan aktifitasnya. Kami pun berharap agar masyarakat pelaku galian C benar-benar taat kepada aturan yang berlaku,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan