BANTEN – Belakangan ini Terlihat di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak adanya aktivitas galian tanah merah yang membuat warga resah. Khususnya di Kampung Mulih, Desa Mekarsari.
Menurut informasi dari warga setempat, galian tanah merah ini merupakan titik galian Baru yang mana sebelumnya titik lama sudah di tindak Satpol PP Kabupaten Lebak akan tetapi hal tersebut tidak membuat pelaku usaha galian jerah dan terbukti projek yang sering menyebabkan jalan licin tersebut kembali beroprasi.
Salah Seorang warga Pengguna jalan, bernama Saepi menuturkan bahwa dalam tiga minggu kebelakang terakhir, ia sudah melihat aktivitas galian tersebut.
“Kebetulan saya kerja setiap hari lewat sini, kayanya galian ini udah ada tiga minggu beraktivitas, biasanya suka ada mobil truk yang ngangkut tanah keluar dari lokasi galian itu,” ujarnya kepada Wartawan. Rabu, (21/02/2024).
Saepi juga mengungkapkan rasa khawatirnya jika aktivitas pertambangan ini terus berlanjut karena dapat membuat jalanan menjadi kotor.
“Sekarang ini kan udah mulai ada hujan, saya khawatirnya takut jalan jadi licin karena banyak tanah yang berceceran dijalan kena air hujan yang mana sudah terjadi bulan lalu di galian yang lama,” ungkapnya.
Saepi juga berharap kepada pemerintah daerah setempat dapat mengawasi dengan baik aktivitas pertambangan ini.
“Terlepas apakah proyek tersebut memiliki izin atau tidak yang jelas pemerintah harus tetap menindaklanjuti karena masyarakat sudah resah dengan adanya galian tersebut dan kami berharap Pemerintah Kabupaten Lebak khususnya dapat menindak tegas agar dampaknya tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan