LEBAK – Ajang Kontestasi Pemilu acap kali di kotori oleh beragam macam pelanggaran di dalamnya. Namun hal yang jelas sering di temukan di fase akhir penentuan Kontestasi adalah Permainan Politik Uang atau (Money Politics).
Menurut penuturan Ketua Masyarakat Anti Money Politik (MAMP) Ikbal Sukmajaya, pihaknya telah menemukan sejumlah pelanggaran yang terjadi, khususnya di Dapil Zona 3 Kabupaten Lebak yang meliputi Kecamatan, Cimarga, Leuwidamar, Muncang, Sobang, Bojongmanik dan Cirinten.
“Jadi seperti ini kronologisnya pada tanggal 11 Februari hari bertepatan pada hari Minggu di Kp Cidikit Girang, RT 1/RW 1, Desa Sinar jaya, Kecamatan Sobang saudara AN diberikan mandat oleh saudara Sarkiman (Caleg Dapil 3) untuk membagikan amplop. Nah amplop tersebut berisi uang sebesar Rp50 ribu dan kampanye berupa kartu nama. Tak tahu secara jelas dibagikannya ke beberapa rumah dan kartu keluarga, namun berdasarkan hasil di lapangan yang saya temukan dan hasil daripada aduan masyarakat itu mendapatkan 6 kartu nama dan uang sebesar Rp300 ribu,” kata Ikbal Sukmajaya kepada Wartawan Selasa, (13/2/2024).
Lanjut dia, setelah menemukan kejadian tersebut, pihaknya bergegas melaporkan kepada Pengawas Pemilu di Wilayah setempat.
“Kita lihat amplop tersebut memang sudah jelas diterangkan (Money Politics,-red) dengan nominal sebesar Rp50 ribu hasil dan barang buktinya pun jelas ada,” jelas Ikbal Sukmajaya.
Ikbal juga menyayangkan dengan adanya kejadian seperti ini, karena sudah pasti akan berdampak dan menimbulkan polemik kecemasan di lingkungan masyarakat, apalagi di daerah seperti kampung-kampung yang jarang tersisir oleh pengawas pemilu.
“Sedikit yang memang beranggapan saya takut bermasalah ketika memang mendapatkan uang seperti itu. Untuk itu kami selaku masyarakat berinisiatif melaporkan kepada Panwascam setempat,” katanya.
Ketua MAPP menegaskan, apabila mengacu kepada undang-undang memang untuk saudara Sarkiman ini sudah jelas melanggar pasal 523 ayat 2.
“Nah jadi ketika memang ada seseorang Calon Legislatif atau Calon Legislatif entah itu Kabupaten entah itu Provinsi sekalipun bahkan RI apabila memang melakukan pelanggaran Pemilu Money Politics Kami sudah konsisten dan sudah berjanji apapun rintangan kedepan yang akan kami hadapi pasti akan dilawan seperti itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pria yang konsisten menjaga Pemilu tetap berjalan aman ini mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder untuk bersama sama memerangi politik uang agar pemilu di tahun 2024 ini berjalan lancar, damai, jujur dan adil.
“Jadi saran saya, ayo mari sama-sama kita bangun politik yang JURDIL (jujur dan adil) suap menyuap tanpa adanya money politik. Karena kita ke depan akan mendapatkan bonus demografi. Bonus demografi tersebut tergantung pemimpin sekarang. Ketika memang pemimpin itu dipilih berdasarkan uang bukan berdasarkan konsep dan gagasan mungkin kita tidak akan mendapatkan bonus demografi seperti itu yang melainkan malah kita akan mendapatkan pada bonus demografi tersebut,” tutup Ikbal Sukmajaya Ketua MAPP.
Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi bahwa pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan