MEDAN – Kumpulan mahasiswa yang tergabung di Koalisi mahasiswa peduli lingkungan melakukan aksi untuk kedua kalinya. Aksi ini dilakukan terkait aktivitas penambangan pasir dan batuan di sepanjang Sungai Batang Toru, Kabupaten Tapsel. Rabu, (17/01/2024).

Dalam orasinya peserta aksi berpendapat mengapa hal ini dilakukan dikarenakan tidak ada tindaklanjut dari aksi yang pertama pada minggu lalu.

Mereka juga mengatakan, saat aksi pertama di  Pemprovsu dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut berjanji akan segera memproses dan akan segera turun ke lokasi namun sampai saat ini masih belum juga ada tindakan.

Kemudian, di aksi yang kedua ini  perwakilan Gubernur Sumut kembali berjanji akan segera memproses dan menyampaikan ke pimpinan. Selanjutnya disambung dengan keterangan DPMPTSP, pihaknya mengaku untuk datang ke lokasi, butuh proses dan ada tahapannya.

Atas jawaban tersebut masa aksi sangat kecewa, karena jawaban yang dilontarkan hanya itu-itu saja. Menurut mereka seakan terlalu lambat bergerak sementara galian C terus bejalan dampak terus meluas. Dan perlu juga diketahui sebelum dikeluarkannya izin, kegiatan penambangan juga sudah dilakukan tetapi tidak ada tindakan tegas dari pemerintah.

Sebelum meninggalkan tempat, masa aksi meminta kepada pemerintah untuk segera mencabut izin CV Bumi Harapan Sejahtera dan CV Bagas Putra Batang toru karena diduga adanya manipulasi tahapan proses pengeluaran izin dan juga untuk segera memberitakan kegiatan penambangan di aliran sungai batang toru serta aparat penegak hukum bisa menangkap para pelaku.

Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.