LEBAK – Diduga dibenturkan dengan warga yang pro terhadap kompensasi, DPC Ormas BBP Kabupaten Lebak mengecam sikap Kepala Desa Kaduhauk yang tidak hadir saat Audiensi bersama CV Elking Mandiri pada Rabu 29 November 2023 sekitar pukul 10.00 WIB pagi yang bertempat di Kantor Desa Kaduhauk, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten.
Kegiatan audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Sohid selaku Direktur CV Elking Mandiri, Sekretaris Desa Kaduhauk, Anggota Polsek Banjarsari, rekan Jurnalis dari berbagai media, BPD, dan warga Desa Kaduhauk yang merupakan pekerja di CV Elking Mandiri.
Acara berlangsung dengan materi pembahasan, kompensasi warga yang terdampak limbah sebesar Rp 5000 (lima ribu rupiah) per ritasi mobil dumptruk colt diesel yang diberikan oleh CV Elking Mandiri pada warga yang terdampak limbah, sesuai dengan surat kompensasi tertanggal 08 November 2023 yang ditandatangani oleh Direktur CV Elking Mandiri, dan diketahui serta ditandatangani oleh Kepala Desa Kaduhauk.
Herdi Sudrajat selaku Ketua DPC Ormas Badak Banten Perjuangan Kabupaten Lebak saat dipinta hasil audeinsi bersama CV. Elking Mandiri oleh awak media dirinya menuturkan, pihaknya mengapresiasi niat dan itikad baik dari pihak CV Elking Mandiri saat hadir karena mereka memperlihatkan kelengkapan Dokumen Perizinan Galian C nya, dan menghormati kebijakan kompensasi terhadap warga yang terdampak sesuai dengan kemampuan perusahaan, namun Herdi mengaku kecewa dengan sikap Ade Juandi sebagai Kepala Desa Kaduhauk bahwa menurutnya Kepala Desa Kaduhauk seolah menghindar dan lepas tanggunguawab karena tidak hadir pada saat audiensi.
“Padahal dari hari senin saya sudah sampaikan via WhatsApp melalui Sekdesnya agar hadir,” katanya.
Lanjut Herdi, terkait sikap Kepala Desa Kaduhauk yang terkesan menghindar dan tidak mau hadir tersebut, dirinya kembali mengaku kecewa, walaupun telah medelegasikan kewenangan nya secara lisan pada sekdes via telepon, namun terkesan lepas tanggung jawab karena saat audiensi, pihaknya merasa dibenturkan dengan warga Desa Kaduhauk yang pro dengan pihak CV Elking Mandiri.
“Adapun pihak yang kontra terhadap kompensasi tersebut kenapa tidak dihadirkan karena hawatir terjadi ricuh,” imbuhnya.
“Tadi siang saya menelpon Pak Mahfud Basyir selaku Camat Banjarsari terkait hasil audiensi ini, agar ditindaklanjuti oleh Desa Kaduhauk terhadap pro kontra kompensasi yang diberikan oleh CV Elking Mandiri terhadap warga yang terdaampak limbah agar dimediasi ulang oleh Desa Kaduhauk,” tambahnya.
Herdi menegaskan bahwa, sikap Kepala Desa Kaduhauk yang mengabaikan audien dari BBP, agar ditegur oleh Camat baik lisan ataupun tertulis, karena Kepala Desa Kaduhauk berdasarkan kesaksian warga sekitar Desa Kaduhauk disinyalir jarang hadir di Desa bahkan diduga jarang ngantor.
Perlu diketahui, audiensi ini seharusnya pihak-pihak yang tidak berkepentingan itu tidak boleh hadir diruangan saat audiensi berlangsung sesuai dengan surat yang dilayangkan okeh pihak DPC Ormas Badak Banten Perjuangan Kabupaten Lebak, kecuali ada permintaan dari pihak-pihak terkait.
“Namun fakta yang terjadi pihak Pemdes Kaduhauk diduga melakukan pembiaran sehingga audensi yang seyogyanya berjalan dengan baik akhirnya sempat besitegang antara peserta audiensi dari Ormas BBP dengan warga Desa Kaduhauk yang pro dengan kompensasi dari CV Elking Mandiri,” tandasnya.
Sementara Ade Juandi, hingga berita ini terbit masih terus dihubungi oleh awak media guna mengkonfirmasi atas ketidakhadirannya pada saat audiensi yang digelar oleh DPC Ormas Badak Banten Perjuangan Kabupaten Lebak.

Tinggalkan Balasan