KOTA CIMAHI| Sungguh memalukan apa yang dilakukan oleh oknum dari PT Dumaco Chemical yang berlokasi di Jl. Batujajar Cimareme, Kota Cimahi. Bagaimana tidak, sebut saja Yuni (Admin penjualan) dan Agus (Manager) diduga melakukan tindakan wanprestasi dan tidak profesional dalam perjanjian jual-beli barang dengan BJ Chemical yang merupakan usaha milik dari Sarip Hidayat, Pimpinan Umum lensafakta.com dan juga ketua IWOI Kabupaten Bandung. Selasa, (7/11/2023).
Sarip Hidayat menceritakan tentang kronologi awal terjadi pada Senin (6/11/2023) bahwa Sarip dan istrinya Suci, sudah membuat kesepakatan dengan pihak PT yakni Lena (marketing) untuk pembelian 1,75 ton chemical dengan jenis Distub (pewarna) dengan merk Dumacion yellow HE 4R.
Ketika sampai di lokasi (pabrik, -red), Sarip dan pihak pabrik melakukan meeting singkat untuk membahas teknis jual – beli barang yang mana dari pihak pabrik sendiri dihadiri Agus dan Lena.
Dari hasil meeting tercapailah kesepakatan yakni barang jenis tersebut dibeli oleh BJ Chem dengan harga 10rb/Kg dan meminta tenggang waktu pelunasan pembayaran hingga malam hari itu juga (Senin 6/11/23) karena ketika itu Sarip hanya membawa uang untuk Dp pembelian 10jt (dari total harga 17,500,000) namun oleh Agus meminta agar dilunasi semua saja dan MEMBERIKAN TENGGANG WAKTU HINGGA MALAM hari sebagaimana permintaan Sarip.
Lalu selanjutnya, karena telah tercapai kesepakatan Sarip (Bj Chemical, -red) membeli sampel produk senilai Rp 500,000 dengan kuantitas 50KG. Untuk dijual lagi kepada kostumer Bj Chemical.
“Agus selaku Manager sudah menyepakati tenggang waktu untuk pelunasan semua sebesar 17jt 500rb rupiah, saya pun deal dengan kostumer untuk dijual lagi,” terang Sarip.
Namun lanjut Sarip, tiba-tiba diperjalanan pulang dirinya di infokan oleh pihak pabrik bahwa barang yang sudah disepakati tersebut Sudah dijual kepada pihak lain.
“Dugaan saya Yuni dan Agus menjual dengan harga yang lebih tinggi dan melanggar kesepakatan. Kalau begini, saya menduga masuk kepada ranah WANPRESTASI dan SANGAT TIDAK PROFESIONAL SEKALI,” ungkapnya dengan nada kesal saat dimintai keterangan.
“Saya juga akan berkordinasi dengan redaksi, sekiranya kami tempuh jalur hukum maka kami tak akan ragu melakukannya, pihak pabrik harus bertanggung jawab, karena ini menyangkut kepercayaan kostumer saya,” tambahnya.
Sarip menegaskan bahwa, hendaknya kejadian ini menjadi perhatian khusus oleh owner PT Dumaco agar segera membenahi hal-hal seperti ini.
“Karena menurut saya selain berbuat curang, oknum seperti Agus dan Yuni ini dapat merugikan orang lain dan membuat citra buruk pada perusahaan, SANGAT TIDAK PROFESIONAL,” tandasnya.
Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan