LEBAK – Keberadaan Projek urugan tanah yang berlokasi di ruas Kecamatan Curugbitung-Maja terkesan kebal aturan, pasalnya truk tronton muatan tanah merah dengan muatan Overload (melebihi kapasitas kendaraan) cuek dan santai parkir di bahu jalan. Rabu, (4/10/2023).
Dari pantauan, truk-truk yang terparkir juga tidak dilengkapi dengan segitiga pengaman yang berfungsi untuk memberitahu pengendara lain mengenai kondisi kendaraan yang sedang berhenti tersebut.
Seorang pengendara Hartadi mengeluh dengan keberadaan truk-truk yang terparkir di bahu jalan Curugbitung-Maja karena bisa menimbulkan kecelakaan lalulintas.
“Siang hari seperti ini saja ngeri apalagi kalau malam kondisi gelap ngeri sekali ya, disamping gelap kemudian tidak ada ciri kepada pengendara lain yang memberi tahu ada truk disini sedang parkir, ditambah saat ini kemarau panjang, mana debu dan polusi mengganggu pernapasan,” katanya.
Bahkan lanjut Hartadi, sebaliknya apabila musim penghujan tentu saja apabila dengan kondisi seperti ini jelas akan mengakibatkan jalan licin karena tanah yang berceceran dan pastinya banyak warga yang melintas terpeleset.
“Menurut informasi disini juga sering terjadi kecelakaan bahkan sampai merenggut nyawa,” jelasnya.
Sementara itu, salah seorang pemilik projek urugan HM, hingga kini belum memberikan keterangan mengenai bukti kepemilikan ijin usahanya padahal pesan WhatsApp yang terkirim sudah contreng dua.
Disisi lain, dikonfirmasi melalui Via WhatsApp Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lebak AKP Fiat Suhada dan Kepala Satuan Pamong Praja Lebak Dartim belum memberikan jawaban.
Sebelumnya diberitakan bahwa pengguna jalan, Sastra yang meminta kepada pihak perusahaan agar lebih teliti saat membawa tanah urugan, jangan sampai over load atau melebihi tonase batas standar operasional muatan.
“Saat melintasi jalur ini (Projek galian tanah di ruas Kecamatan Curugbitung-Maja,-red) terasa debunya sampai mata jadi perih, apalagi musim kemarau begini pak, mengganggu pernapasan tentunya,” ungkapnya kepada awak media, Sabtu (30/9/2023).
Sastra meminta kepada pihak perusahaan agar lebih teliti saat membawa tanah urugan, jangan sampai over load atau melebihi tonase batas standar operasional muatan.
“Kalau tumpah di jalan tanahnya kan berterbangan dan khawatir membahayakan pengguna jalan khususnya pengguna roda dua, segini saja musim kemarau apalagi musim penghujan pasti licin di sini dan membahayakan,” imbuhnya.
“Untuk itu saya minta pihak perusahaan agar lebih memperhatikan kondisi operasionalnya,” harapnya.
Senada M. Toufik pengguna jalan yang lain menambahkan, pihak pengusaha juga harus menerapkan K3 dengan baik, jangan hanya menguntungkan pribadi, tapi fikirkan juga keadaan sekitar.
“Saya berharap kepada aparat penegak hukum khususnya pemerintah dalam hal ini Pemkab Lebak untuk segera mengkroscek lokasi dan sekaligus memeriksa ijin projek urugan tanah yang ada di ruas Kecamatan Curugbitung-Maja, apabila ditemukan ijin yang tidak jelas pemerintah juga harus bertindak tegas, karena jika ijinnya tidak jelas Pemkab sendiri merasa dirugikan karena investasi daerah pasti berhubungan dengan pendapatan asli daerah di wilayahnya,” tandasnya.
Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan