SALATIGA – Peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Pertalite pada tanggal 27 Mei 2023 yang melibatkan Pimpinan Redaksi media online patroli86.com berinisial PJ dan seorang Kyai sebuah Pondok Pesantren NU API Ngemplak berinisial W sangat mengherankan publik, hal tersebut diungkapkan Sumakmun Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Jateng sekaligus Ketua LP2KP Jateng dan juga Pembina Patroli’86 yang diberi kuasa pendamping. Selasa, (12/9/2023).
Menurutnya, yang jadi persoalan adalah OTT tersebut diduga dilakukan oleh Kanit Tipidter Polres Salatiga IPTU Ryan Zovi Andreas Sitorus.S.tr semakin ramai jadi buah perbincangan di masyarakat.
Hal itu di karenakan peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di sebuah SPBU itu di kota Salatiga.
Dalam peristiwa OTT yang hanya di lakukan oleh Kanit Tipidter Polres Salatiga seorang diri terkesan banyak kejanggalan.
Kanit yang kemudian diketahui sehari harinya menggunakan mobil mewah merk Toyota Harrier, mobil mewah yang digunakan oleh kalangan orang – orang bergelimang uang.
Kemudian pada saat melakukan OTT sang Kanit diduga juga mengendarai mobil mewah. Hal itu jelas tidak sejalan dengan perintah Kapolri itu sendiri yang menanamkan jiwa kesederhanaan dengan Presisinya.
“Dalam penangkapan hal tersebut diduga tanpa dilengkapi dan atau menunjukkan surat tugas Surat Tugas. Jelas terlihat kejanggalan Penangkapan sehingga terkesan seperti seorang preman mau merampok dan merampas,” imbuhnya.
“Dan yang lebih herannya lagi namanya Operasi Tangkap Tangan kok hanya dilakukan sendiri, kemudian muncul pertanyaan di masyarakat, ketika peristiwanya seperti itu apakah sudah di benarkan oleh hukum,” tambahnya.
Lanjut Sumakmun, bahwa pada saat di tangkap saudara PJ (inisial) juga sedang duduk didalam mobil dan yang turun mengisi pertalite itu supir ber inisial B, untuk mobil yang diisi BBM pertalite sebesar 300 ribu itu mobil milik Kyai pengasuh pondok pesantren, dan uang yang digunakan untuk membeli pertalite itu juga uang dari pondok pesantren, bukan uangnya PJ.
Pada saat itu PJ hanya menemani saja dan tidak mendapatkan keuntungan apapun darinya.
“Seribu perakpun saya tidak menerima apa – apa mas, ini karena demi anak anak pondok saya mememani, kata PJ saat memberikan penjelasan didepan awak media,” jelas Sumakmun menirukan suara PJ.
Lebih jauh, Sumakmun menjelaskan bahwa kalau rakyat kecil membeli pertalite dengan harga 300 ribu pertanyaanya, apakah pembelian pertalite sebesar 300 ribu diperbolehkan oleh hukum atau tidak.
Kemudian saat di konfirmasi kepada petugas SPBU. Petugasnya mengatakan bahwa, untuk pembelian 300 ribu itu boleh dan itu masih standar mas, bahkan yang membeli sejumlah lebih dari itu juga banyak.
Saat OTT itu dilakukan, mobil itu dalam keadaan terparkir menunggu antrian dan belum ada pengisian pertalite.
Baru ketika Kanit Tipidter itu datang, sang Kanit Tipidter itu menyuruh operator untuk mengisinya. Artinya pada saat Kanit itu belum datang, belum ada pengisian BBM sama sekali.
“Artinya belum ada perbuatan pidana yang dilakukan oleh saudara PJ, itupun kalau mengisi pertalite sebesar 300 ribu itu, di anggap sebagai perbuatan tindak pidana, ini kan sangat mengherankan,” jelas Sumakmun.
Sumakmun menuturkan, atas kejadian dimaksud nantinya akan banyak pertanyaan di masyarakat, bahwa terhadap fakta yang demikian terjadinya peristiwa tindak pidana itu diawali oleh perbuatan siapa.
Apabila sang Kanit itu dalam fakta pembuktian nantinya terbukti sebagai orang yang menyuruh operator pegawai SPBU mengisi pertalite, apakah yang demikian itu sang Kanit Tipidter ikut dalam rangkaian sebuah peristiwa tindak pidana juga?, kita harus fair dong?,” kata sumakmun menanggapi pertanyaan awak media.
Kemudian, yang namanya tertangkap tangan atau OTT, orang itu benar – benar sedang melakukan tindak pidana.
Selama orang tersebut belum melakukan tindak pidana, orang itu tidak boleh mendapatkan sanksi pidana.
“Untuk itu dalam waktu dekat rencana kita mau sowan ke kantor PBNU, dan juga sowan ke Tokoh tokoh ulama, juga sowan ke pondok pondok,” pungkasnya.
Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan