BANTEN – Polres Lebak sedang melakukan penyelidikan atas insiden terjadinya laka kerja salah seorang karyawan PT. Sinoma diduga terjatuh dari ketinggian kurang lebih 17 meter ketika sedang melakukan pengecatan handrail di PT. Cemindo Gemilang hingga mengakibatkan korban Asep Kurniawan 42 tahun warga Kampung Bantargadung, Desa Cibeber, Kecamatan Cibeber, meninggal dunia pada hari Kamis 13 Juli 2023 lalu.
“Iya sedang dalam tahap penyelidikan,” kata Aldika Sitorus Kanit Tipidter Polres Lebak kepada awak media. Selasa (18/7/2023).
Kendati demikian pihaknya belum memberikan keterangan siapa saja orang yang di periksa atas insiden tersebut.
Sementara itu pihak PT Sinoma, Hendra hingga kini belum memberikan jawaban mengenai insiden yang mengakibatkan karyawannya meninggal dunia dan SOP K3 di perusahaannya.

Diberitakan sebelumnya, Kadisnaker Lebak H. Maman Suparman mengatakan pihaknya sedang menunggu hasil dari Disnaker Provinsi Banten.
“Dari Disnaker Propinsi yang kesana informasinya, kita belum terima laporan resminya, baru lisan lampirannya melalui pak kabid HI,” katanya melalui sambungan WhatsApp. Senin (17/7/2023).
H. Maman Suparman menegaskan pihaknya juga akan mengawal hak pekerja tersebut (korban PT Sinoma,-red) sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Naker Lebak akan mengawal terkait dengan hak-hak pekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Disinggung mengenai sanksi apabila terjadi pelanggaran SOP K3 kepada PT Sinoma dan PT Cemindo Gemilang beliau mengatakan pihaknya akan menindak sesuai aturan yang berlaku apabila terjadi hal hal yang merugikan karyawan.
“Kewenangan Disnaker provinsi namun jika sesuai kita (Disnaker Lebak,-red) pasti tindak sesuai aturan,” katanya.

Tinggalkan Balasan