LEBAK, TintaKitaNews.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebak mengalokasikan dana sebesar Rp100 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendukung penyelenggaraan Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2026. Penyaluran dana tersebut menggunakan mekanisme Instansi Pelaksana Kerja (IO) dan dikelola langsung oleh kesatuan pekerja.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Lebak, Rulli, menjelaskan peran pemerintah daerah hanya terbatas sebagai penyalur anggaran. Seluruh konsep dan susunan kegiatan diserahkan sepenuhnya kepada kesepakatan di kalangan Serikat Pekerja.
“Anggaran Rp100 juta itu kami serahkan pengelolaannya melalui jalur IO. Penyusunan acara disesuaikan dengan keinginan dan kebutuhan Serikat Pekerja. Pemerintah hanya menyediakan dana, sedangkan pelaksanaan kegiatan hingga penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (SPJ) menjadi tanggung jawab bersama Instansi Pelaksana Kerja dan Serikat Pekerja,” tegas Rulli kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (2/5/2026).
Menurutnya, kebijakan serupa diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Seluruh pendanaan kegiatan Hari Buruh bersumber dari kas daerah masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Rulli menambahkan, penetapan mekanisme IO sebagai jalur penyaluran didasarkan pada arahan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Langkah ini diambil untuk menggantikan skema pemberian dana melalui jalur hibah yang sudah tidak diizinkan lagi dalam aturan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran berjalan.
“Berdasarkan petunjuk TAPD, penyaluran dana kegiatan wajib menggunakan mekanisme IO. Skema hibah sudah tidak dapat dilaksanakan lagi sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan