BANTEN – Polemik dugaan penyelewengan Dana Operasional PPS di Desa Jawilan, Kecamatan Jawilan tak kunjung usai, bahkan hingga kini pihak-pihak terkait tidak merespon dengan sungguh-sungguh. Diketahui sebelumnya dugaan penyelewengan dana operasional pada tanggal (21/3) di soal anggota PPS Jawilan. Minggu, (24/3/2024).

Salah satu Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Jawilan Sri Wulandari mengatakan, terduga oknum merupakan salah satu Perangkat Desa Jawilan yang kebetulan merangkap jabatan menjadi pegawai di Sekretariat PPS Desa Jawilan.

“Iya benar (perangkat desa merangkap jadi bendahara PPS,-red). Biaya Operasional yang di peruntukan untuk suksesi pemilihan umum 2024 itu di bagikan secara terbuka tapi ini malah ada beberapa bulan yang tidak di salurkan oleh oknum Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Jawilan padahal semestinya biaya operasional itu untuk kebutuhan dalam menunjang kerja kita sebagai petugas pemilu,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan dari total anggaran operasional tersebut, seharusnya setiap bulannya diterima sekitar Rp1,4 juta sampai dengan Rp2 juta ini malah ada beberapa bulan yang tidak di salurkan, sungguh keterlaluan.

“Kalau saya sih, inginnya yang megang uang ada keterbukaan terhadap anggota uang ada berapa yang kepake berapa min apa plus,” jelasnya.

Kepala desa Jawilan, Sukarya mengatakan, pemilu di daerah nya berjalan lancar.

“Gak ada (permasalahan) kok pak, perjalanan pemilu (di Desa Jawilan) tidak ada kendala pak,” katanya singkat melalui sambungan WhatsApp kepada Wartawan.

Sementara dikonfirmasi mengenai permasalahan uang Operasional yang diduga tidak dibagikan tersebut, Ketua (PPS) Desa Jawilan, Pungut tidak memberikan respon seolah bungkam.

Terpisah, Gugun selaku ketua PPK Kecamatan Jawilan mengaku sudah berupaya untuk memfasilitasi permasalahan tersebut, namun sangat disayangkan anggota PPK lebih memilih diam.

“Sudah di imbau, tapi belum ada tindaklanjut,” katanya.

Untuk informasi berikut adalah nama-nama Panitia PPK Kecamatan Jawilan diantaranya, Iing Solihin (Divisi Data dan Informasi), M Fatih Kholki Syam (Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum) dan Muhamad Inayatullah (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat) dan Fauzi Anwar (Divisi Hukum dan Pengawasan).

Disisi lain, Komisioner KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi mengaku, pihaknya akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Siap nanti kita tindaklanjuti, terimakasih informasinya,” katanya ketika dikonfirmasi melalui Via WhatsApp.

Hal senada dikatakan, Komisioner KPU Kabupaten Serang Ichsan Mahfuz, pihaknya juga mengaku sudah mengintruksikan PPK untuk segera memfasilitasi persoalan ini kepada PPS dan Sekretariat Desa Jawilan.

“Sudah diimbau agar diselesaikan,” katanya.

Selanjutnya keterangan tersebut juga ditambahkan Komisioner KPU yang lainnya, Septian Abdi Gama juga mengaku, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan PPK Jawilan.

“Saya sudah telepon ketua PPK Jawilan (Gugun gunawan,-red) waktu kemarin pagi,” jelasnya.

Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.