BANTEN – Pelaksanaan Kontestasi Pemilu telah selesai dilaksanakan dengan beragam Problematika didalamnya. Selama pelaksanaan pesta Demokrasi berlangsung tentunya banyak pihak-pihak yang dilibatkan, baik dari segi administrasi maupun teknis penyelenggaraannya.

Akan tetapi sangat disayangkan ketika telah sukses dilaksanakan malah menyisakan persoalan. Seperti halnya adanya indikasi dugaan penyelewengan Dana Biaya Operasional Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terjadi dan mencuat di Desa Jawilan, Kecamatan Jawilan.

Menurut pengakuan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Jawilan Sri Wulandari, terduga oknum merupakan salah satu Perangkat Desa Jawilan yang kebetulan merangkap jabatan menjadi pegawai di Sekretariat PPS Desa Jawilan.

“Iya benar (perangkat desa merangkap jadi bendahara PPS,-red). Biaya Operasional yang di peruntukan untuk suksesi pemilihan umum 2024 itu di bagikan secara terbuka tapi ini malah ada beberapa bulan yang tidak di salurkan oleh oknum Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Jawilan padahal semestinya biaya operasional itu untuk kebutuhan dalam menunjang kerja kita sebagai petugas pemilu,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan dari total anggaran operasional tersebut, seharusnya setiap bulannya diterima sekitar Rp 1.400.000 sampai dengan Rp 2.000.000 ini malah ada beberapa bulan yang tidak di salurkan, sungguh keterlaluan.

“Kalau saya sih pak, inginnya yang megang uang ada keterbukaan terhadap anggota uang ada berapa yang kepake berapa min apa plus,” jelasnya.

Kepala desa Jawilan, Sukarya menyampaikan pemilu di daerah nya berjalan lancar.

“Gak ada pak ko, perjalanan pemilu tidak ada kendala pak,” ucapnya melalui sambungan WhatsApp kepada Wartawan.

Sementara ketika dikonfirmasi mengenai permasalahan uang Operasional yang tidak dibagikan, Ketua (PPS) Desa Jawilan, Pungut tidak memberikan respon seolah bungkam.

Hingga berita ini diterbitkan awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.