KABUPATEN SERANG – Adanya dugaan Pungli Progam Bantuan Sosial Tunai (BST) berkedok bayar zakat oleh oknum Perangkat Desa Jawilan, Kecamatan Jawilan menuai kritik dan sorotan tajam Pengurus Anak Cabang (PAC) Ormas Pemuda Pancasila Jawilan.
“Saat kondisi masyarakat sedang sulit seperti ini, masih saja para oknum ini melakukan praktik-praktik yang jelas merugikan masyarakat. Padahal jelas-jelas itu bantuan dari Pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan, tapi herannya masih saja di akal-akali agar bisa meraup keuntungan,” kata Saepi Sekretaris II PAC Ormas Pemuda Pancasila Jawilan kepada Wartawan. Rabu, (20/3/2024).
Bahkan, lanjut dia, mirisnya kedok tersebut menggunakan zakat sebagai alibinya. Padahal, kata dia, dalam agama saja mengatur apabila memberikan zakat atau sedekah jangan sampai memaksakan diri apalagi sengaja dipaksakan malah merasa dirugikan.
“Harus ikhlas jangan sampai di paksakan apalagi seakan di bohong-bohongi seperti itu,” jelas Saepi.
Parahnya lagi, setelah banyak warga ramai komplain mengenai pungutan yang katanya untuk zakat tersebut, informasi yang didapat sebagian telah di kembalikan kepada masyarakat.
“Sungguh terlalu sekali, berarti selama ini bobroknya baru ketahuan kalau merasa benar ngapain di kembalikan. No Viral No Justice ya,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia juga meminta dan mendesak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Aparat Penegak Hukum untuk segera menindaklanjuti persoalan yang terjadi. Karena, kata dia, persolan ini menyangkut bantuan sosial yang dikucurkan Pemerintah untuk membantu masyarakat.
“Saya meminta dan mendesak, Inspektorat Kabupaten Serang, DPMD, Polres Kabupaten Serang dan pihak-pihak terkait agar segera menindak tegas oknum oknum ini karena apabila di biarkan akan menjadi preseden buruk bagi Pemkab Serang,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan Oknum Perangkat Desa Jawilan, Kecamatan Jawilan disoal Warga akibat adanya pemotongan uang dalam Program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang tidak sesuai.
Salah seorang Warga penerima Program BST di Kampung Cibogo RT01/RW01, Eti mengaku heran dengan adanya potongan uang BST yang diperuntukkan bayar zakat oleh RT di wilayahnya. Dia juga menilai, peruntukan bayar zakat tersebut tidak mendasar karena sebelumnya tidak ada informasi terlebih dahulu.
“Saya heran aja, dari bantuan Rp400 ribu ini, kok kami semuanya uangnya di potong Rp50 ribu oleh Pak RT, ngomongnya sih buat zakat. Apakah benar dan apa itu peraturan Pemerintah,” katanya kepada Wartawan Selasa, (19/3/2024).
Senada diungkapkan Ros, Warga Kampung Cicalung RT04 mengaku kaget setelah mengetahui adanya potongan uang Program BST untuk bayar zakat sebesar Rp50 ribu. Dia menduga hal ini hanya dalih saja untuk melakukan pungli terhadap masyarakat.
“Di RT saya ini ada empat nama yang mendapatkan bantuan, kaget saya pikir di potong zakat buat zakat saya, ternyata bukan, itu mah sudah alasannya aja di potong zakat nggak tau yang nerima zakat nya siapa,” ungkapnya.
Yayan warga Kampung Babakan Dua RT05/RW06 menyayangkan adanya potongan uang dari Program BST yang dilakukan Oknum Perangkat Desa Jawilan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat selaku penerima manfaat.
“Sangat disayangkan dengan kerja para RT disini ya, kalau memang mau potong sebelumnya beritahu terlebih dahulu kepada warga nya dong, khususnya untuk Kampung kami biar masyarakat tahu itu program zakat itu seperti apa atau cuma akal-akalan saja,” jelasnya.
Lanjut dikatakan Yayan, ditempatnya sendiri ada sekitar delapan belas orang penerima manfaat dan itu semua di potong rata, Rp50 ribu/masing-masing warga.
“Nggak tahu buat apa, buat zakat ya zakat nya siapa, bukan hanya wilayah kami saja, di RT sebelah atau Kampung Babakan Satu ada sekitar 24 Orang yang di potong sama rata,” katanya.
Lebih lanjut, Yayan juga mengatakan bahwa Pemotongan dengan dalih bayar zakat di program BST juga terjadi hampir rata di setiap wilayah Desa Jawilan.
“Diantaranya Kampung Pasir Huni RT03/RW01 dengan jumlah 44 orang yang masing-masing di pungut biaya zakat oleh oknum RT setempat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jawilan, Sukar ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak pernah menyuruh para RT untuk melakukan pungutan zakat kepada Warga.
“Punten saya tidak menyuruh terkait itu coba nanti saya tanyakan dulu ke staf Saya,” katanya melalui sambungan WhatsApp-nya

Tinggalkan Balasan