TEGAL – Dankoti MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal Adv. MC. Wildanil Ukhro, S.H menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Tegal yang tak kunjung memberikan sanksi terhadap PT. Adonia Footwear Indonesia (AFI) yang diduga tidak mengantongi izin namun hingga saat ini project pembangunan pabrik sepatu di Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal masih terus berjalan. Hal ini diungkapkan pria yang kerap disapa Bung Danil kepada media Senin (10/7/2023).
Bung Danil menegaskan dan mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Tegal untuk segera memberi sanksi tegas kepada PT. AFI. Karena menurutnya perusahaan tersebut jelas-jelas tidak memiliki izin Amdal (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan) serta tidak ada rekomendasi dari Pemerintah Pusat.
“Jadi mau apalagi, jangan tebang pilih,” tegasnya.
Bung Danil yang juga menjabat sebagai Ketua LBH Jong Java itu juga menyayangkan project pembangunan sebesar itu, selain tidak mengantongi izin Amdal namun masih terus berjalan. Padahal kata dia, project sebesar itu bisa memberikan manfaat positif bagi perkembangan perekonomian masyarakat Kabupaten Tegal dan sekitarnya baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Kami MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal akan terus mengawal penegakkan Perda tersebut,” tegasnya.
“Sekali lagi, kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Tegal harus tegas dan jangan terkesan tebang pilih. Perda harus ditegakkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,” tandas Dankoti MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal Adv. MC. Wildanil Ukhro, S.H.
Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan