SERANG – Adanya Proyek galian tanah urug Desa Cikande, Kecamatan Cikande yang berada di Kampung Baru, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan di soal Ormas Pemuda Pancasila (PP) Ranting Desa Cemplang.

Menurut Wakil Ketua Ranting Ormas PP Desa Cemplang, Ramon, maraknya pertambangan galian C bebas beroperasi akibat banyaknya oknum pengusaha yang tergiur dari hasil yang didapatkan.

“Hal ini memicu tanah bengkok desa juga digali seperti terjadi di Desa Cikande tepatnya di Kampung Baru yang mana belum diketahui jelas peruntukannya untuk apa,” ujarnya. Rabu, (01/05/2024).

Ramon sangat menyayangkan terkait adanya Rencana galian tanah urug tersebut, pasalnya, masyarakat sekitar khususnya Warga Kampung Baru bisa memanfaatkan lahan untuk bercocok tanam menjadikan Wilayah Zona hijau melalui perkebunan rakyat.

“Saya selaku wakil Ketua Ormas PP Desa Cemplang sangat menyayangkan adanya rencana penggalian lahan itu, memang benar itu tanah bukan milik warga kami, hanya saja kami bisa memanfaatkan dan merawat lahan untuk penghijauan wilayah,” tegasnya.

Ramon juga mengaku khawatir dengan kondisi lingkungan sekitar karena apabila nantinya lahan tersebut terus-menerus di kupas bisa menimbulkan bencana alam.

“Jika ekskalasi penggalian tanah dilakukan secara terus menerus lahan tersebut akan menjadi jurang dan sudah pasti rawan longsor,” tegasnya.

“Untuk itu saya berharap kepada pihak-pihak terkait untuk segera turun kelapangan mengkroscek keberadaan lahan yang akan di kupas di Kampung Baru tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, dihubungi melalui sambungan selulernya Kepala Desa Cikande belum memberikan jawaban mengenai keberadaan proyek tanah urug di wilayahnya.

Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.