PEKANBARU – Pagi ini Jum’at, 18 Agustus 2023 pemandangan sepanjang kampung Okura menuju Perusahaan Perkebunan Sawit PT. Surya Intisari Raya ( SIR ) terlihat berbeda. Pasalnya di sepanjang rumah warga terdapat banyak Spanduk serupa.

Spanduk ini bukanlah bergambar Bacaleg yang sedang musimnya akan tetapi Spanduk Menuntut Hak Masyarakat untuk mendapatkan Kebun Plasma 20% dari PT. SIR sesuai perintah Undang – undang.

Salah satu Tokoh pergerakan ini, Danang mengatakan bahwa, pergerakan memasang spanduk serentak hari ini merupakan kesepakatan masyarakat.

“Pemasangan pada hari Jum’at ini semoga mendapat berkah dari ALLAH SWT dan dalam suasana Hari Kemerdekaan, inilah momentum yang kami ambil, semestinya masyarakat kami tidak di dzholimi oleh Pengusaha Kebun Sawit,” katanya kepada wartawan saat di konfirmasi.

Lanjut Danang, pergerakan ini bukanlah yang pertama, karena jauh beberapa bulan lalu dirinya bersama masyarakat yang lain sudah bergerak hingga ke Pusat untuk meminta pejabat – pejabat terkait hal ini agar membuka hatinya membantu masyarakat Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur dalam berjuang menuntut hak nya melawan mafia – mafia dalam perpanjangan HGU perkebunan Sawit.

“Pergerakan ini masyarakat dibantu oleh Aliansi Masyarakat Adat ( AMA ), karena mengingat HGU milik PT. SIR yang merupakan Grup dari First Resources yang berkantor di Gedung Surya Dumai ini akan berakhir pada Desember 2024 nanti,” ungkapnya.

Lebih lanjut Danang menegaskan bahwa dirinya bersama masyarakat berjuang menggunakan dana sumbangan dari masyarakat, semua Spanduk di cetak masyarakat, rasa semangat juang ini akan terus berkobar hingga berhasil.

“Untuk itu, kepada seluruh masyarakat Riau, Kami meminta do’a atas perjuangan ini,” tandas Danang dengan nada lantang yang di dampingi oleh Datuk Jonhor Ketua Rw. 005 Okura dan tokoh pemuda lainnya.

Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.