BANGKALAN, TintaKitaNews.com — Salah satu terduga jaringan narkotika jenis sabu yang disebut dalam dakwaan persidangan di Pengadilan Negeri Bangkalan hingga Sabtu (31/10/2026) masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan belum berhasil diamankan kepolisian. Beberapa pihak lain yang terlibat kasus tersebut sudah ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses persidangan.
Dalam berkas dakwaan Jaksa Penuntut Umum, terduga yang disingkat DH disebut‑sebut sebagai pihak yang dihubungi terdakwa untuk mendapatkan pasokan sabu. Hingga saat ini, pihak penyidik belum merilis penjelasan rinci terkait perkembangan pencarian maupun langkah penyidikan lanjutan terhadap DH.
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengatakan pihaknya belum menetapkan jadwal pasti penangkapan terhadap pengedar dan bandar yang dimaksud dalam perkara tersebut.
“Kapan penangkapannya, untuk pengedar dan bandar yang dimaksud, kami masih terus melakukan pengembangan kasus,” kata Wibowo saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (31/10/2026).
Terpisah, Kanit 2 Narkoba Polres Bangkalan Sanusi menjelaskan bahwa tim penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan kepada DH, namun yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan resmi kepolisian.
“Polres Bangkalan belum bisa menindak DH secara langsung. Kami pernah melayangkan surat panggilan, tapi DH tidak hadir,” kata Sanusi secara singkat.
Penanganan kasus ini menjadi sorotan publik seiring berjalannya program komitmen Bersih Narkoba (Bersinar) yang diimbau Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Program tersebut menekankan pemetaan kawasan rawan narkoba, identifikasi bandar, dan penindakan menyeluruh terhadap jaringan peredaran narkotika, bukan hanya penindakan terhadap pengguna atau pengedar skala kecil.
Salah satu warga Bangkalan M.Toufik berharap aparat penegak hukum dapat menindak kasus ini sampai ke akar‑akar jaringan peredaran narkotika di wilayahnya.
“Semoga jajaran aparat penegak hukum bisa menindak tegas sampai akar‑akarnya guna menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba,” katanya.
Hingga berita ini dimuat, awak media masih terus berusaha mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari pihak‑pihak terkait hal tersebut.***
—
