LEBAK, TintaKitaNews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak resmi meluncurkan Operasi Patuh Maung 2026 pada Senin (26/10/2026) guna meningkatkan disiplin pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Lebak. Operasi ini berlangsung hingga 8 November 2026.
Berdasarkan keterangan Humas Polres Lebak, petugas akan memusatkan pemantauan serta penyuluhan di dua titik rawan lalu‑lintas, yakni Jalan Multatuli dan Jalan Iko Jatmiko, Rangkasbitung. Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian mengutamakan pendekatan edukasi sebelum melakukan tindakan penindakan terhadap pelanggar.
Petugas mengingatkan kewajiban utama bagi seluruh pengendara: menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil, tidak menggunakan gawai atau merokok saat berkendara, serta melengkapi surat‑surat kendaraan yang masih berlaku.
Operasi ini bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Polres Lebak berharap kesadaran masyarakat terhadap peraturan berlalu‑lintas semakin meningkat, sehingga angka pelanggaran dan risiko kecelakaan dapat ditekan secara signifikan selama dan setelah masa operasi berakhir.
Pihak kepolisian mengajak seluruh warga untuk selalu mematuhi rambu‑rambu lalu‑lintas, menghormati sesama pengguna jalan, dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan.
(Polres Lebak‑Polisi Bersama Masyarakat)
