LEBAK, TintaKitaNews.com – Satgas TMMD ke‑130 Kodim 0603/Lebak mencatat kemajuan signifikan program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Citorek Barat, di mana empat dari lima unit sasaran telah mencapai progres pengerjaan 75 persen per Jumat (23/10/2026). Keempat rumah tersebut kini memasuki tahap pemelesteran dinding sebelum tahap penutup atap dan penyempurnaan akhir.
Satu unit rumah milik Ibu Rumdayah masih berada pada tahap pemasangan kuda‑kuda atap. Tim satgas menunda tahap pembongkaran awal untuk menghormati pelaksanaan tahlilan tujuh hari atas wafatnya orang tua pemilik rumah.
“Kami mengutamakan target penyelesaian, namun tetap menghargai kondisi sosial dan adat istiadat warga. Pekerjaan rumah Ibu Rumdayah akan dilanjutkan penuh setelah masa berduka selesai,” kata Sertu Ujang, personel Satgas TMMD ke‑130 Kodim 0603/Lebak.
Pengerjaan dilaksanakan secara gotong‑royong oleh gabungan personel Kodim 0603/Lebak, Polres Lebak, Lanal Banten, Yonif TP 840/GS, dan warga sekitar. Tim teknis memproyeksikan keempat rumah dengan progres 75 persen dapat rampung dalam tiga hari ke depan.
Renovasi RTLH merupakan sasaran utama pembangunan fisik program TMMD ke‑130. Komando satgas menegaskan seluruh lima unit rumah sasaran akan diselesaikan sebelum masa pelaksanaan program berakhir, dengan tetap memperhatikan faktor teknis dan kondisi sosial masyarakat.***
