LEBAK, TintaKitaNews.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak mengoptimalkan pengendalian internal dan akuntabilitas pemberian tunjangan keluarga melalui penerapan kode QR format SKUMPT yang terintegrasi dengan situs resmi dinas, hasil diseminasi aksi perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan XXII Tahun 2026.
Kadis Pendidikan Kabupaten Lebak Dodi Irawan menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan tata kelola keuangan lingkungan dinas, sekaligus tindak lanjut hasil pelatihan kepemimpinan yang diikuti oleh pengawas pendidikan wilayah setempat. “Dengan sistem QR‑SKUMPT yang terhubung langsung ke situs dinas, setiap data tunjangan keluarga dapat diverifikasi secara cepat, akurat, dan transparan. Hal ini bertujuan untuk menekan risiko ketidaksesuaian data serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran,” ujar Dodi kepada awak media, Sabtu (31/10/2026).
Dijelaskan, aksi perubahan ini diprakarsai oleh Yayu Siti Rahayu, peserta PKP Angkatan XXII Tahun 2026 dengan judul inovasi Optimalisasi Pengendalian Internal dan Akuntabilitas Tunjangan Keluarga melalui QR Code Format SKUMPT. Hasil kerja tersebut kemudian diseminasi sebagai bukti dukung penerapan sistem baru di lingkungan Dinas Pendidikan Lebak.
Sebelumnya, pengelolaan data tunjangan keluarga masih dilakukan secara manual sehingga memerlukan waktu verifikasi yang lebih lama dan berpotensi terjadi kesalahan pencatatan. Melalui sistem terintegrasi ini, pengawas dan petugas keuangan dapat mengakses data secara real‑time melalui pemindaian kode QR.
Dodi menambahkan, pihaknya akan melakukan uji coba penerapan sistem tersebut sebelum diberlakukan secara penuh di seluruh unit kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak. “Kami akan menyempurnakan kekurangan yang ditemukan saat uji coba, agar sistem benar‑benar bermanfaat untuk meningkatkan kinerja pengawasan keuangan,” tutupnya.***
