BANTEN, TintaKitaNews.com – Kawasan wisata alam “Negeri di Atas Awan” di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, terancam musnah total. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung masif dan tak terkendali merusak ekosistem parah, mencemari sumber air, serta menciptakan ratusan lubang galian yang berpotensi memicu longsor dan banjir bandang setiap kali hujan lebat turun.
Kerusakan ini menimbulkan kekhawatiran luas dari pemerhati lingkungan, kebijakan publik, hingga warga setempat, yang menilai praktik ilegal itu melanggar hukum, merugikan ekonomi jangka panjang, dan mengancam keselamatan nyawa serta keberadaan aset alam kebanggaan daerah maupun nasional.
Sastra Wijaya, warga sekaligus pemerhati pembangunan Lebak, mengungkapkan bahwa dampak ekologis yang terjadi sudah sangat nyata dan sulit dipulihkan. Ribuan pohon ditebang habis, struktur tanah rusak parah, dan ratusan lubang galian terbuka tersebar di seluruh kawasan.
“Lubang-lubang itu ibarat bom waktu. Sekali hujan deras turun, longsor besar bisa terjadi kapan saja. Belum lagi jika penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida yang langsung dibuang ke sungai. Air bersih warga akan beracun, ikan dan biota air mati, habitat satwa liar hilang dan terancam punah,” ungkap Sastra, Kamis (14/5/2026).
Secara hukum, lanjutnya, aktivitas PETI jelas melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup, serta aturan pengelolaan kawasan lindung. Ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda miliaran rupiah ternyata tidak membuat pelaku gentar.
“Ini bukti penegakan hukum lemah. Ada kelalaian, bahkan dugaan pembiaran. Aparat tidak boleh hanya menindak penambang di lapangan, tapi harus telusuri jaringan besar di balik operasi ilegal ini,” tegas Sastra.
Dampak ekonomi juga diprediksi akan sangat besar dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Potensi pendapatan dari pariwisata hilang, lahan pertanian rusak, hasil panen anjlok drastis, serta lapangan kerja berkurang drastis akibat kerusakan lingkungan.
“Bagi para penambang kami ingatkan jangan mengejar keuntungan sesaat, lihat Ekonomi warga sekitar yang akan lumpuh total jika alam ini rusak permanen,” kata Sastra.
Sementara itu, Pemerhati kebijakan publik, Agus Suryaman, menegaskan “Negeri di Atas Awan” adalah aset langka milik warga. Kerusakan yang terjadi akibat tambang yang terus berjalan akan sulit diperbaiki. Hal ini sama saja dengan menghancurkan sumber pendapatan masa depan daerah.
“Secara tidak langsung kita sedang membunuh masa depan. Air minum warga tercemar, tanah tidak stabil, dan keanekaragaman hayati musnah. Semua aturan perlindungan dilanggar demi keuntungan tidak sah,” tegas Agus.
Senada dengan itu, aktivis lingkungan M. Yusuf Ependi, SH, mengingatkan risiko bencana sudah di ambang pintu. Metode penambangan tanpa kendali membuat struktur tanah sangat rentan longsor dan berpotensi menimbulkan banjir bandang yang memakan korban jiwa.
“Masalah ini bukan sekedar kerusakan alam, tapi ancaman nyawa. Jika dibiarkan, bencana tinggal menunggu waktu saja. Ketersediaan air bersih jangka panjang pun terancam habis,” kata Yusuf.
Hingga kini, kepolisian dan Satgas Penegakan Hukum Kehutanan telah beberapa kali melakukan penertiban, menangkap tersangka, dan menyegel lokasi tambang. Namun, aktivitas ilegal terus muncul kembali di titik baru, didorong faktor ekonomi di mana sebagian warga menggantungkan hidup dari kegiatan itu karena minim alternatif mata pencaharian.
Oleh karena itu, masyarakat dan pemerhati meminta penanganan tidak hanya berbasis hukum, tapi juga menyediakan solusi ekonomi berkelanjutan bagi warga, seperti pengembangan ekowisata, pertanian organik, dan usaha ramah lingkungan berbasis potensi alam setempat.
Pemerintah daerah dan pusat pun diminta segera bertindak tegas, yakni menyusun tata ruang jelas, memperketat pengawasan, dan menghentikan total PETI.
“Negeri di Atas Awan milik kita semua. Jika hilang, tak ada yang bisa mengembalikannya. Harus dihentikan sekarang atau tidak sama sekali, sebelum semuanya terlambat,” tandas Sastra Wijaya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi tanggapan resmi dari instansi terkait.

Tinggalkan Balasan