LEBAK – Kawasan wisata alam ikonik yang dijuluki “Negeri di Atas Awan” di Kecamatan Citorek, Kabupaten Lebak, Banten, menghadapi ancaman kehancuran parah akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang berlangsung secara masif dan tanpa pengawasan. Kerusakan yang terjadi tidak hanya merusak keindahan alam, tetapi juga mengganggu keseimbangan ekosistem dan menimbulkan risiko bencana yang mengintai warga sekitar.
Agus Suryaman, pemerhati kebijakan publik, menegaskan bahwa kawasan ini merupakan aset alam langka serta kebanggaan daerah dan bangsa yang mengalami kerusakan sulit dipulihkan. “Aktivitas penambangan dilakukan dengan cara yang melanggar segala aturan perlindungan lingkungan. Tanah mengalami kerusakan parah, sumber air terkontaminasi hingga tidak layak dimanfaatkan, serta keanekaragaman hayati terancam punah,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Selasa (12/5/2026).
Kerusakan yang terjadi juga membawa risiko bencana alam dalam waktu dekat. Metode penambangan yang tidak terkontrol berpotensi memicu pergeseran tanah, longsor, dan banjir bandang yang membahayakan keselamatan warga. Selain itu, kerusakan tata air akan mengganggu ketersediaan air bersih sebagai kebutuhan pokok masyarakat dalam jangka panjang.
Dari sisi hukum, aktivitas ini jelas melanggar berbagai peraturan perundang-undangan pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan kawasan lindung. Sementara dari sisi ekonomi, potensi pendapatan daerah dari pengembangan pariwisata berkelanjutan terancam hilang sepenuhnya.
“Sebagai kawasan wisata unggulan, potensi pendapatan dari sektor ini jauh lebih besar dan berkelanjutan dibandingkan keuntungan sesaat dari tambang ilegal. Kita sedang membunuh sumber pendapatan masa depan daerah demi keuntungan tidak sah,” tegas Agus.
Ia menuntut tindakan tegas dan cepat dari semua pihak berwenang. Penindakan harus dilakukan secara adil dan menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat, mulai dari pelaku langsung hingga pihak yang memfasilitasi aktivitas ilegal. Pemerintah juga diminta menyusun rencana pemulihan lingkungan yang terukur serta menyediakan alternatif mata pencaharian layak bagi masyarakat agar tidak terjebak dalam aktivitas merugikan tersebut.
Sebelumnya, aktivis Peduli Lingkungan M. Yusuf Ependi, SH, menyampaikan sikap serupa. Menurutnya, dampak kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal sudah terasa langsung oleh masyarakat. Selain mengubah kontur tanah dan menebang kawasan hutan lindung, pelaku juga menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida yang dibuang langsung ke lingkungan tanpa pengelolaan limbah yang layak.
“Zat beracun tersebut mencemari aliran sungai yang menjadi sumber air minum dan kebutuhan sehari-hari warga. Struktur tanah menjadi tidak stabil, sehingga risiko longsor meningkat tajam saat curah hujan tinggi. Air sungai yang tercemar tidak lagi layak pakai dan berpotensi memicu gangguan kesehatan, sementara lahan pertanian rusak parah hingga hasil panen menurun drastis,” jelasnya.
Yusuf menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar soal ekonomi, melainkan ancaman nyawa. “Jika dibiarkan terus dieksploitasi tanpa kendali, banjir bandang dan longsor tinggal menunggu waktu saja datang,” tegasnya.
Meskipun pemerintah daerah dan aparat penegak hukum telah beberapa kali melakukan penertiban dan sosialisasi, aktivitas PETI masih sulit diberantas. Faktor ekonomi menjadi alasan utama, karena sebagian besar warga setempat menggantungkan penghasilan dari usaha tambang tradisional tersebut.
Oleh karena itu, penanganan masalah ini tidak hanya mengandalkan pendekatan hukum semata. Pemerintah diminta menyediakan solusi ekonomi berkelanjutan sebagai alternatif mata pencaharian, seperti pengembangan ekowisata, pertanian organik, dan usaha berbasis potensi alam lokal yang ramah lingkungan.
“Citorek memiliki keindahan alam luar biasa yang bisa dikembangkan menjadi sumber pendapatan jauh lebih besar dan lestari tanpa merusak alam. Kerusakan di sini adalah gambaran ancaman ekologis yang lebih luas bagi seluruh Kabupaten Lebak jika tidak ada pengawasan ketat dan tindakan nyata,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih mencoba mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan