SERANG, TintaKitaNews.com – Polda Banten melalui jajaran Polres Serang berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana kejahatan yang menyasar anak di bawah umur. Pengamanan tersebut dilakukan di lokasi Pelabuhan Dermaga Eksekutif Merak.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, membenarkan keberhasilan operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah penegakan hukum ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan maksimal terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan terhadap anak,” ujar Maruli dalam keterangan yang diterima Wartawan, Jum’at (8/5/2026).
Lebih lanjut, pihak kepolisian khususnya Polda Banten bersama jajaran mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan atau mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan maupun tindakan yang mengancam keselamatan anak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila menemukan tindakan yang mengancam keselamatan anak di lingkungan sekitar,” tamahnya.
Kasus ini saat ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk proses hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan