LEBAK, TintaKitaNews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banten Corruption Watch (BCW) Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Lebak menggelar audiensi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebak, Rabu (13/5/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat kantor Disnakertrans ini membahas sejumlah isu strategis ketenagakerjaan, mulai dari pemenuhan hak pekerja, keselamatan kerja, hingga penanganan sengketa hubungan kerja yang marak terjadi di wilayah Lebak.
Audiensi dihadiri oleh Ketua BCW DPC Lebak, Deni Setiawan, Sekretaris Burhanudin, serta jajaran pengurus organisasi. Sementara dari pihak Disnakertrans Kabupaten Lebak, diwakili oleh Rully Sekretaris beserta staf terkait. Dalam sesi pertukaran pandangan, kedua belah pihak membahas implementasi peraturan ketenagakerjaan, perlindungan hak pekerja, serta mekanisme penyelesaian perselisihan yang kerap muncul di sejumlah perusahaan di Kabupaten Lebak.
Ketua BCW DPC Lebak, Deni Setiawan, menyatakan kegiatan ini merupakan langkah konkret organisasi untuk berperan sebagai mitra pemerintah sekaligus pengawas kebijakan publik di bidang ketenagakerjaan. Menurutnya, pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat dan pekerja terkait berbagai persoalan yang belum mendapatkan penyelesaian maksimal.
“Kami datang bukan untuk mencari kesalahan, melainkan berperan memastikan aturan berjalan sesuai ketentuan. Banyak laporan masuk, hak pekerja yang belum terpenuhi, standar keselamatan kerja yang diabaikan, hingga pemutusan hubungan kerja yang dilakukan di luar prosedur hukum. Semua aspirasi ini kami sampaikan agar ada tindak lanjut nyata,” ujar Deni yang kerap disapa Rambo usai pertemuan.
Ia menegaskan komitmen BCW DPC Lebak untuk terus menjembatani komunikasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, aman, dan menjamin kesejahteraan semua pihak.
Sementara itu, Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Lebak, Rully, menyambut baik inisiatif yang diambil oleh BCW. Ia menegaskan instansinya sangat terbuka terhadap masukan, laporan, dan aspirasi dari elemen masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian BCW terhadap isu ketenagakerjaan. Seluruh masukan hari ini akan dicatat dan menjadi bahan evaluasi serta dasar penyusunan langkah kerja dinas ke depan. Tugas kami adalah menjamin hak pekerja terlindungi, namun juga harus menjaga keseimbangan agar dunia usaha tetap dapat beroperasi dengan baik,” kata Rully.
Rully juga menjelaskan bahwa Disnakertrans telah menjalankan berbagai program dan langkah penegakan aturan secara rutin. Kehadiran pengawasan dari masyarakat dan organisasi seperti BCW dinilai sangat membantu memperluas jangkauan pemantauan di lapangan, mengingat luasnya wilayah kerja dan banyaknya unit usaha yang ada.
Di akhir pertemuan, kedua belah pihak menyepakati pembangunan komunikasi yang lebih intensif dan berkelanjutan. BCW DPC Lebak berjanji akan terus memantau perkembangan isu ketenagakerjaan dan menyampaikan laporan secara berkala. Sebaliknya, Disnakertrans Kabupaten Lebak berkomitmen merespons setiap masukan dan laporan yang diterima dengan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan