SERANG – Satpol PP Provinsi Banten menyatakan akan menindak lanjut laporan masyarakat mengenai maraknya Galian C di Provinsi Banten, salahsatunya di Jalan Lintas Cikande-Rangkasbitung (Cirabit) KM 14.
Melalui Sekretaris Umum dan Kepegawaian, Kasatpol PP Banten menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil Investigasi pada Hari Kamis (11/7) kemarin. Ia juga mengaku sudah melaporkan hasil Investigasi tersebut dan Berkomunikasi kepada Dinas Teknis, tinggal menunggu perintah selanjutnya.
“Kami sudah melaporkan kepada pimpinan, dan sudah berkomunikasi dengan dinas DLH dan ESDM tinggal nunggu perintah dari hasil komunikasi dengan dinas terkait,” jelas Yayan Edi Candra.
Diketahui, banyaknya laporan masyarakat ini, ditengarai karena sudah merasa geram dengan keberadaan Galian C diwilayahnya, terlebih para pengguna jalan yang merasa tidak nyaman dengan kondisi jalan berdebu tebal saat kemarau, dan licin di musim penghujan. Selain itu, dampak tersebut juga akan berakibat kepada ekskalasi kesehatan dan pemicu kecelakaan lalulintas, tak jarang hingga mengakibatkan korban jiwa.
Disisi lain, menanggapi keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Banten yang akan bersikap tegas terhadap Pelaku usaha yang banyak merugikan masyarakat tersebut, PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Jawilan, melalui Humasnya Saefi menegaskan bahwa, pihaknya akan mengawal penindakan dari Pemerintah sampai tuntas sekaligus mendukung langkah-langkah konkrit demi kemaslahatan masyarakat.
“Kami akan kawal dinas terkait sampai tuntas mengurus permasalahan ini. Kasihan kepada masyarakat sekitar, Khususnya pengguna jalan. Semoga Pemprov Banten serius dan komitmen menangani Persoalan keberadaan Galian C ilegal di Wilayahnya,” jelasnya ketika di temui di Kantor Sekretariat yang jaraknya tidak jauh dari salah satu lokasi galian C. Sabtu, (13/7/2024).
Sebelumnya diberitakan, Maraknya galian C yang berada di Wilayah Provinsi Banten diantaranya Kabupaten Lebak, Serang, Cilegon, kembali menuai protes berbagai Kalangan. Mulai dari Pegiat Sosial, Aktivis dan Lembaga Swadaya Masyarakat. Pasalnya, keberadaan urugan tersebut banyak memberikan kemudaratan bagi masyarakat khususnya pengguna jalan.