PEKANBARU – Jika sebelumnya Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) telah melaksanakan sosial kontrol ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Pekanbaru dan Pemprov Riau, kali ini pegiat anti rasuah ini kembali mengkritik dan menyoroti kegiatan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru tahun anggaran 2022-2023.

Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans menyampaikan, berdasarkan informasi dan penelusuran tim Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN), beberapa  kegiatan di OPD Disperindag Pekanbaru Tahun Anggaran 2022-2023, yang menghabiskan uang negara puluhan miliar diduga dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Sehingga sangat berpotensi merugikan uang negara.

“Terkait hal tersebut, DPP-SPKN dengan mengedepankan asas praduga, hari ini, kami telah melayangkan surat konfirmasi kepada Kepala dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, S.STP., M.Si dengan surat nomor :
021/Konf-DPP-SPKN/VI/2024, tanggal 20 Juni 2024, untuk mengkonfirmasi temuan kami,” ucap Romi Frans, Jum’at (21/6/2024).

“Adapun berbagai kegiatan yang kami konfirmasi antara lain, Belanja  alat bahan untuk kegiatan kantor, Belanja  bahan bakar pelumas kantor, Belanja pemeliharaan perawatan komputer, Belanja makan minum aktifitas lapangan, Belanja pemeliharaan alat angkutan darat kantor, Belanja pemeliharaan bangunan gedung, Belanja penyelenggaraan dekorasi, Belanja alat kesenian, Belanja pakai adat daerah, Belanja makan minum rapat, Belanja penyelenggaraan acara, Belanja makan minuman jamuan tamu, Belanja bengkel dan alat ukur, Belanja tagihan listrik, Belanja sewa bangunan gedung, Sewa gedung kantor, Belanja sewa Alat rumah tangga,” tambahnya.

Romi menegaskan, dalam surat konfirmasi, pihaknya juga telah melampirkan daftar kegiatan. Selanjutnya DPP- SPKN minta klarifikasi dokumen kegiatan dengan keterangan yang valid.

“Apakah kegiatan ini memang benar terlaksana atau hanya akal akalan. Dan untuk diketahui, yang baru kami konfirmasi baru sebahagian kecil, masih banyak lagi kegiatan yang belum kami sampaikan pada surat pertama itu. Dan dalam waktu dekat ini akan kami lanjutkan dengan surat ke 2, dengan hasil observasi tim SPKN,” tegasnya.

Menurutnya, sesuai dengan informasi yang berhasil dihimpun serta hasil pantauan tim SPKN, dari beberapa kegiatan yang telah diuraikan diduga ada yang fiktif.

“Hasil sementara perhitungan kami, terdapat anggaran sekitar Rp8.129.207.951 dengan kegiatan yang tidak jelas peruntukannya. Kalau kita perhatikan anggaran pada satu paket kegiatan, memang sedikit nilainya. Namun dianggarkan berulang- ulang dengan jenis kegiatan yang sama, seperti anggaran untuk makan minum. Apakah kerja orang ini hanya makan minum,” imbuhnya.

“Kami akan tetap melakukan observasi seluruh kegiatan di OPD Disperindag Pekanbaru, khususnya Tahun Anggaran 2022-2023. Yang nantinya tidak tertutup kemungkinan akan kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum,” tambahnya.

“Kita hanya menunggu bom waktu semua kegiatan diseluruh OPD dilingkungan Pemko Pekanbaru akan kita laporkan ke KPK atau ke Kejaksaan Agung. Apalagi saat ini  kepemimpinan pemerintahan memasuki masa transisi kepemimpin yang baru,” jelasnya.

Lebih lanjut, Romi mengungkapkan sosial kontrol dari DPP-SPKN ini bukan hanya kepada Disperindag Pekanbaru. Tetapi kepada OPD Bapenda, Satpol PP, Dinas Sosial, BPKAD, BPBD, Disdik akan kita layangkan surat konfirmasi terkait kegiatan kegiatan nya.

“Kami menilai cukup banyak anggaran yang tidak wajar yang kami temukan. Dan ini akan tetap kita publikasikan dan meminta kepada KPK dan kejaksaan agung untuk melakukan audit publik,” pungkasnya.