JAKARTA – Sungguh naas nasib yang di alami Pimpinan Media KLTV Indonesia Syafaraman yang mendapat kecaman dan ancaman dari Oknum Debt Kolektor dengan sikap premanisme dan gaya arogansi di depan umum atau di tengah orang banyak, dengan berbagai bahasa yang di keluarkan yang tidak menyenangkan. Kejadian tersebut terjadi, tepatnya di Wilayah hukum Polsek Sungai Kaka Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu 15 Juni 2024.

“Awal kejadiaannya, bermula si Bayu yang mengaku Debt Colektor dari Colombus datang menagih kerumah pasangan suami istri yaitu Reza dan Sri Novianti di Bujang Taro Desa Sungai Rengas. Saat masuk ke rumah tersebut tanpa di awali dengan salam, langsung main selonong saja, dan bergaya preman, dan istri dari Reza mengatakan bahwa dirinya adalah adik sepupu dari saya, (Syafaraman) dan memang benar adanya,” kata Syafaraman kepada media.

“Sri ini adalah adik sepupu saya, nah Debt Colektor ini menyuruh si Reza suami dari Sri untuk menelpon saya dan  bilang bahwa ada Debt Kolektor yang bernama Bayu di Rumahnya, lalu saya menelpon Bayu,” sambungnya.

Kemudian, dalam perbincangannya melalui selular, Oknum Debt Kolektor berbicara yang kurang pantas. Merasa tidak enak dengan ucapan tersebut dan terkesan menantang, maka Syafaraman menghubungi temannya agar biasa berkomunikasi dengan Bayu dan untuk menemuinya di Warkop Rawks Jalan Pramuka dekat batas Kota.

“Selang beberapa menit Si Bayu ini datang, langsung disapa oleh Syaframan dan menanyakan apa maksud dan tujuannya menyuruh Si Reza Menelpon dia dengan kalimat bahwa dia ada di rumah Reza, dan ditanya bagaimana surat tugas dan surat kuasa serta surat dari pengadilan sebagai legalitas dia untuk menagih. Bukannya si Bayu menunjukan malah nantang-nantang dan mengeluarkan ucapan kumatikan kau, kumatikan kau, kumatikan kau. Kau ingat ye dulu kita pernah berurusan dan sekarang kita berurusan lagi,” jelasnya.

Menurut Syafaraman, untuk perbuatan dan sikap yang tidak terpuji tersebut hal ini di nilai tidak menyenangkan, maka pihaknya tidak tinggal diam dan melaporkan peristiwa ke Polda Kalbar.

“Pengancaman ini dilakukan didepan umum, dan membuat seseorang tidak merasa nyaman, dan bahkan membuat steatmen dengan mengucapkan kata-kata ancaman dan membentak kepada saya,” katanya.

Ia juga mengaku teringat bahwa  beberapa waktu lalu atau sekira setahun lebih yang lalu, ada keluarganya Akrab di panggil Mo mengancam akan membunuh kepadanya. “Ingat, Sapar aku ini Madura bisa bunuh kau, ya kata Mo. Karena Bayu dan Mo ini berteman dan sesama suku Madura, padahal sudah damai dan saya maafkan akan ancaman tersebut, Namun aneh kali ini Si Bayu Ini lagi-lagi mengancam dengan nada yang keras kumatikan kau, kumatikan kau ingat itu,” tandasnya.

Adanya kejadian tersebut, Sebagai Garda Terdepan Pembela Insan Pers, Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) menyikapi hal tersebut, dimana terjadi kriminalisasi terhadap wartawan.

Wakil Ketua Presidium FPII (Forum Pers Independent Indonesia) Noven Saputera,S.H. angkat bicara dan menyesalkan sikap premanisme yang dilakukan oknum Debt Colektor yang mengancam Pimpinan Media KLTV Indonesia.Com Syafaraman.

Ia meminta kepada pihak Kepolisian khususnya Polda Kalimantan Barat untuk segera usut tuntas dan berantas Operasi Premanisme yang di lakukan oleh Oknum Debt Colektor sesuai dengan surat edaran Kapolri.

“Tindak tegas dan tangkap semua Debt Colektor yang melakukan operasinya secara Premanisme,” tegasnya.

Sebelum berita ini dimuat, awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.