PEKANBARU| Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) pegiat anti rasuah yang getol menyoroti kinerja Aparatur negara yang diduga menyalahi aturan dan terindikasi korupsi, kini kembali menyoroti kinerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru dengan melayangkan Surat Konfirmasi kepada Kepala dinas (Kadis) Perkim Kota Pekanbaru Mardiansyah terkait pelaksanaan kegiatan-kegiatan di OPD yang dipimpinnya dari Tahun Anggaran 2022-2023. Demikian disampaikan Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans kepada media. Jum’at (14/6/2024) di Pekanbaru.

Berdasarkan informasi serta hasil pengamatan Tim DPP-SPKN bahwa beberapa kegiatan atau proyek di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pekanbaru Riau Tahun Anggaran 2022-2023, yakni, kegiatan Belanja Modal, Penyediaan Barang, Pembelian Barang dengan sumber dana dari APBD Pekanbaru yang baru kami koreksi sekitar Rp.10.004.891.7000. Artinya baru sebagian (belum realisasi keseluruhan).

Selain itu, pada kegiatan fisik Tahun Anggaran 2023, diperkirakan ada 600
kegiatan. Khusus untuk proyek drainase type sloof yang mencapai ratusan paket dengan nilai anggaran rata-rata Rp.192.720.000/paket.

“Begitu juga dengan paket Box culvert dengan nilai anggaran berpariasi di kisaran Rp48.700.000. Dan pembangunan sumur dalam dengan anggaran rata-rata Rp.125.000.000/unit,” tutur Romi Frans.

Menurut dia, Berdasarkan hitungan sementara atau yang baru terpantau oleh tim SPKN, bahwa dalam tahun 2023, dari 600 kegiatan. Namun yang baru terkonfirmasi kepada pihak Dinas Perkim Pekanbaru, baru 120 kegiatan dengan jumlah anggaran sekitar Rp.16.920.250.000.

“Maka pada hari ini, kami melayangkan Surat konfirmasi/klarifikasi Nomor : 018/Konf-DPP-SPKN/VI/2024
Pekanbaru, 14 Juni 2024, dalam surat tersebut telah kami uraikan nama atau jenis kegiatan beserta RUP kegiatan plus Pagu anggarannya,” katanya.

Romi menegaskan, pihaknya juga akan melakukan observasi kepada semua kegiatan Dinas Perkim Pekanbaru tahun 2022-2023.

“Kami meminta kepada Kadis Perkim kota Pekanbaru, Mardiansyah, S.STP., M.AP. Untuk memberikan penjelasan terkait kegiatan yang sudah kami sebutkan,” tegasnya.

Lanjut Romi, terkait hal ini DPP-SPKN, tentu lebih mengutamakan Asas Praduga. “Itu sebabnya kita lakukan konfirmasi tertulis kepada pihak Perkim Pekanbaru. Dan tidak menutup kemungkinan DPP-SPKN akan melayangkan surat kedua terkait kegiatan yang sama,” imbuhnya.

“Nantinya, apa yang menjadi dugaan kita, akan segera kita laporkan ke APH untuk ditindak lanjuti. Kami juga meminta BPK RI dan KPK agar memeriksa kegiatan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman kota Pekanbaru,” tambahnya.

Lebih jauh, Romi mengulas bahwa, Kadis Perkim Pekanbaru ini, diketahui dan sempat viral terkait kasus Korupsi yang menjerat Bupati Meranti menjadi tersangka. Informasinya Mardiansyah juga turut di periksa KPK, tapi sampai saat ini adem-adem saja.

“Kami dari DPP-SPKN berharap
kepada KPK untuk turun kebawah untuk melakukan audit kesetiap OPD di pemerintah provinsi Riau, khususnya  Kabupaten/Kota seiring saat ini tahun politik dengan masa jabatan Gubernur, Walikota, Bupati akan berakhir,” tandasnya.