BANTEN, TintaKitaNews.com – Kondisi jalan poros yang menghubungkan tiga desa di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak yakni Desa Tanjung Wangi, Pasir Nangka, dan Pasir Eurih masih memprihatinkan dan rusak parah, padahal usulan perbaikannya telah disampaikan secara terus-menerus sejak tahun 2023 hingga 2026. Pemerintah Kabupaten Lebak dinilai mengabaikan persoalan ini di tengah gencarnya slogan pembangunan dan janji pemerataan infrastruktur.

Kepala Desa Tanjung Wangi mengungkapkan, usulan perbaikan jalan tersebut telah diajukan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebanyak tiga kali, mulai dari tahun 2023, 2024, 2025, hingga 2026. Namun, hingga kini tidak ada tindakan nyata atau respon positif dari pemerintah daerah.

“Sudah tiga kali Musrenbang kami usulkan perbaikan jalan penghubung tiga desa ini. Kami terus menyampaikan keluhan, tapi hasilnya hanya sebatas janji. Belum ada tanggapan nyata dari Pemda Lebak,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).

Berbagai upaya pun telah dilakukan warga dan perangkat desa. Mulai dari mendatangi kantor Bupati Lebak, mengajukan proposal permohonan resmi, hingga membawa persoalan ini ke tingkat Pemerintah Provinsi Banten melalui Ketua Lembaga Desa Bersatu, dengan harapan mendapat perhatian langsung dari Gubernur Banten, Andra Soni. Proposal juga telah disampaikan melalui Ketua APDESI Kabupaten agar diteruskan ke gubernur, namun hingga kini kondisi jalan tak berubah.

“Kami sudah berupaya sampai ke tingkat provinsi, tapi faktanya jalan ini masih rusak parah. Tidak ada respon yang nyata sama sekali,” tegasnya.

Kondisi buruk jalan ini ternyata berdampak serius pada sektor pendidikan. Sebagai akses utama menuju SMAN 2 Muncang, kerusakan jalan membuat banyak siswa dan orang tua enggan memilih sekolah tersebut, terutama setelah diterapkannya sistem zonasi pendidikan. Saat musim hujan, jalan menjadi becek, licin, dan penuh bebatuan tajam yang membahayakan pengguna jalan.

“Warga sekitar saja banyak yang enggan masuk ke SMAN 2 Muncang karena aksesnya sulit, apalagi warga dari luar desa. Ini kondisi yang sangat memprihatinkan,” katanya.

Tak sedikit calon siswa yang akhirnya memilih bersekolah ke wilayah Kecamatan Leuwidamar. Hal ini terjadi karena keterbatasan kuota di SMAN 2 Muncang sekaligus kesulitan akses yang membuat orang tua lebih memilih sekolah dengan jalur yang lebih layak.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti janji-janji politik yang dilontarkan saat masa kampanye. Jalan penghubung tiga desa ini pernah dijadikan salah satu materi janji oleh tim pemenangan yang dikenal dengan nama Ega-Epul. Namun, hingga kini masyarakat belum melihat bukti nyata perbaikan di lapangan.

“Dulu saat kampanye, kami dijanjikan jalan ini akan diperbaiki. Tapi sekarang yang kami lihat hanya jalan rusak dan bebatuan tajam yang sewaktu-waktu bisa membahayakan warga, terutama anak-anak yang berangkat sekolah,” ungkap Darja, salah satu warga.

Ojak, warga Kampung Mekar Tanjung, Desa Tanjung Wangi yang tinggal berdekatan dengan SMAN 2 Muncang, juga menyampaikan keluhan serupa. Menurutnya, kerusakan jalan sudah lama dikeluhkan, namun tidak ada perubahan berarti. Kondisi ini membuat kendaraan sering tergelincir atau jatuh, yang membahayakan keselamatan pelajar setiap harinya.

“Kalau hujan, jalan jadi lumpur dan sangat licin. Banyak kendaraan jatuh, kasihan anak-anak sekolah yang harus lewat sini setiap hari. Kami hanya berharap jalan ini segera diperbaiki agar aktivitas warga lancar dan anak-anak bisa sekolah dengan nyaman,” kata Ojak.

Warga pun berharap Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Provinsi Banten tidak hanya datang atau berjanji saat masa kampanye saja. Kondisi jalan yang rusak ini dianggap sebagai tamparan keras bagi kedua jenjang pemerintahan, karena di tengah seremonial pembangunan dan pencitraan infrastruktur, masih ada wilayah yang terabaikan dan harus berjuang keras hanya untuk mengakses pendidikan serta kebutuhan sehari-hari.

“Sering kami lihat seremoni pembangunan di tempat lain, tapi di sini kami masih berjibaku dengan jalan rusak. Ini bukti nyata pemerataan pembangunan belum merata sepenuhnya,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait di Pemerintah Kabupaten Lebak maupun Pemerintah Provinsi Banten untuk mendapatkan tanggapan resmi.