BANTEN, TintaKitaNews.com – Nama Camat Jawilan, Usman, terseret dalam polemik pergeseran administrasi aset desa yang hingga kini belum menemukan titik terang. Kasus ini mencuat setelah namanya disebut secara langsung oleh Kepala Desa Cemplang dalam sengketa batas dan kepemilikan lahan di wilayah tersebut, Kabupaten Serang, Selasa (28/4/2026).
Pencatutan nama pejabat kecamatan dalam persoalan ini dinilai bukan hal sepele. Indikasi tersebut berpotensi menggiring opini publik seolah-olah ada legitimasi resmi dari pihak kecamatan terhadap klaim lahan yang dipersoalkan.
Untuk menjalankan prinsip keberimbangan, awak media telah melakukan konfirmasi langsung kepada Camat Jawilan dengan mengirimkan pesan singkat disertai tautan pemberitaan sebelumnya sebagai bahan klarifikasi.
Namun, respons yang diberikan justru memunculkan tanda tanya besar. Alih-alih memberikan penjelasan atau bantahan, pejabat yang bersangkutan justru diduga memblokir nomor kontak wartawan tak lama setelah pesan konfirmasi diterima.
Sikap tersebut memicu dugaan kuat adanya upaya menghindari tanggung jawab untuk memberikan keterangan resmi. Padahal, sebagai pejabat publik, Camat memiliki kewajiban untuk transparan, terutama ketika namanya dikaitkan dalam isu yang berpotensi memicu konflik horizontal di masyarakat.
Wakil Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Jawilan, Ujep, menilai tindakan menghindari konfirmasi justru memperkuat kecurigaan publik dan mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Ini bukan sekedar soal komunikasi biasa. Ketika pejabat memilih bungkam dan menghindar dalam isu yang menyangkut kepentingan publik, itu bisa ditafsirkan sebagai bentuk pengabaian serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat berhak tahu kebenaran, bukan justru ditutup-tutupi,” tegas Ujep.
Menurutnya, jika memang tidak ada keterlibatan atau penyimpangan sebagaimana yang dituduhkan, seharusnya pihak kecamatan dengan tegas memberikan klarifikasi.
“Dugaan pergeseran administrasi aset desa ini kan menyangkut aset negara dan hak masyarakat. Kalau ada indikasi penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran administrasi, ini harus disikapi serius. Menghindar bukan solusi, justru menambah buruk citra pemerintahan di mata warga,” tambahnya.
Ujep juga mengingatkan bahwa kejelasan informasi sangat penting demi mencegah konflik di masyarakat.
“Kami khawatir ketidakjelasan ini justru memicu spekulasi yang berujung pada konflik horizontal antar warga. Tugas pemimpin adalah menjadi penengah dan memberikan kepastian hukum, bukan malah menghilang saat namanya disorot publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia meminta kepada pihak-pihak yang berwenang, di antaranya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Pemprov Banten, serta aparat penegak hukum, segera menindaklanjuti persoalan ini.
“Kami harap para pihak segera turun langsung dan menindak tegas kepada oknum-oknum yang terlibat karena hal ini menyangkut batas wilayah dan jelas akan berdampak kepada masyarakat,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya menelusuri fakta di lapangan. Pihak media juga masih membuka ruang konfirmasi bagi pihak terkait untuk memberikan tanggapan atau pembantahan terkait dugaan yang muncul.

Tinggalkan Balasan