KARAWANG, TintaKitaNews.com – Program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini menjadi sorotan tajam terkait tata kelola dan transparansi anggaran negara. Ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM-KPK RI Provinsi Jawa Barat, Januardi Manurung, mempertanyakan arah dan akuntabilitas proyek yang digaungkan sebagai motor penggerak ekonomi rakyat tersebut di berbagai desa.

“Pelaksanaan proyek pembangunan gerai KDMP dinilai mengabaikan prinsip akuntabilitas publik,” ujar Januardi kepada wartawan di Karawang, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, sejumlah laporan masyarakat dan pegiat desa menunjukkan pelaksanaan proyek mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik. Tim LSM-KPK RI Jabar menemukan tidak adanya papan informasi proyek di sejumlah titik pembangunan, padahal instrumen dasar transparansi tersebut seharusnya memuat nilai kontrak, sumber anggaran, hingga identitas pelaksana pekerjaan.

Warga menyampaikan tidak mengetahui secara pasti berapa nilai kontrak pembangunan, sumber pendanaan, serta perusahaan kontraktor yang bertanggung jawab. Minimnya sosialisasi di tingkat desa juga mempertebal kesan kurangnya partisipasi publik yang memadai.

Isu paling sensitif muncul terkait dugaan pemangkasan hingga 58 persen Dana Desa untuk mendanai KDMP. Jika benar, kebijakan ini berpotensi mengganggu prioritas pembangunan yang telah disepakati melalui Musyawarah Desa (Musdes), seperti pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, dan program padat karya.

“Jika lebih dari separuh Dana Desa dialokasikan hanya untuk satu program tanpa transparansi yang jelas, maka fungsi otonomi desa dalam membangun wilayahnya sendiri akan terhambat serius,” tegas Januardi.

Polemik terjadi seiring pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut selama 10 tahun terakhir banyak anggaran desa tidak sampai ke rakyat. Januardi menilai terdapat kontradiksi, karena pemerintah pusat sebelumnya mengklaim pengawasan Dana Desa berjalan ketat dan efektif.

“Ketika program baru seperti KDMP hadir dengan mekanisme yang dinilai belum transparan, publik pun bertanya: di mana konsistensi tata kelola itu berdiri?” ujarnya.

Menurutnya, kritik yang disampaikan bukan sekadar serangan politik, melainkan alarm atas potensi lahirnya “lubang hitam” baru dalam pengelolaan anggaran negara di tingkat desa. “Transparansi bukan sekadar formalitas papan proyek, melainkan jantung dari kepercayaan publik,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih dalam proses mengonfirmasi informasi dengan pihak-pihak terkait.