LEBAK – Proyek pembangunan Balai Kemasyarakatan di Desa Kaduagung Barat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, senilai Rp 549.690.000,- menjadi perhatian serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banten Corruption Watch (BCW). Proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 ini diduga bermasalah dalam pelaksanaannya, memicu kekhawatiran akan kualitas dan keamanan bangunan.

Balai Kemasyarakatan yang dibangun dengan ukuran 22 x 9 meter ini dikerjakan secara swakelola dengan pola padat karya oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Kaduagung Barat, dengan alokasi waktu 90 hari kerja. Namun, dalam prosesnya, BCW menemukan indikasi ketidaksesuaian yang berpotensi membahayakan.

Deni Setiawan, Ketua LSM BCW Kabupaten Lebak, mengungkapkan temuan krusial terkait penggunaan material yang diduga tidak sesuai standar. “Kami menemukan lendutan pada bondek lantai 2, hal ini diduga disebabkan pemakaian bondek yang tipis,” ujarnya kepada awak Media pada Selasa (11/11/2025).

Menurut Deni, penggunaan bondek yang tidak memenuhi standar dapat mengancam kekuatan struktural bangunan. “Fungsi bondek adalah memberikan kekuatan struktural pada lantai komposit. Bondek yang tipis tidak akan mampu menahan beban cor beton dan beban hidup lainnya sesuai perhitungan teknik, yang dapat menyebabkan lantai melengkung, retak, bahkan roboh,” jelasnya.

Lebih lanjut, Deni menjelaskan bahwa saat proses pengecoran, bondek tipis akan mengalami lendutan (defleksi) yang berlebihan di antara tumpuan balok, meskipun sudah diberi penyangga. Hal ini dapat merusak kualitas pelat beton yang dihasilkan.

BCW berencana melaporkan temuan ini kepada Inspektorat Kabupaten Lebak dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. “Kami berharap pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti laporan ini demi memastikan kelayakan dan keamanan bangunan dan juga memastikan penggunaan anggaran desa yang transparan dan akuntabel,” tegas Deni.

BCW juga menekankan pentingnya keterbukaan dan tanggung jawab dari pemerintah desa dan pihak terkait dalam setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana publik. “Kelayakan dan keamanan bangunan sepatutnya menjadi perhatian berbagai pihak. Kejadian robohnya bangunan baru di tempat lain yang mengakibatkan banyak korban jiwa, harus menjadi bahan pelajaran untuk semua pihak, sehingga kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Deni.

Hingga berita ini diturunkan, awak Media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Desa Kaduagung Barat dan TPK, untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai temuan BCW ini.