SERANG – Warga yang melintas di Jalan Cikande-Rangkasbitung kini merasa khawatir karena jalan menjadi licin akibat tanah merah yang berjatuhan dari truk pengangkut. Saat hujan, tanah ini berubah menjadi lumpur yang membuat jalan sangat berbahaya.

Warga menyayangkan sikap pemerintah daerah yang terkesan membiarkan proyek galian tanah (galian C) semakin marak. Padahal, proyek-proyek ini seringkali merugikan masyarakat dan bahkan menyebabkan kecelakaan.

Sebelumnya, lokasi galian tanah di Jl Raya Cikande-Rangkasbitung Km 16, Desa Nanggung, Kopo, sudah lama dikeluhkan. Masalahnya beragam, mulai dari bahaya lalu lintas hingga masalah kesehatan akibat debu tanah yang beterbangan.

Dodi, seorang pengguna jalan yang setiap hari melewati jalan ini, merasa terganggu dengan kondisi tersebut. “Kalau hujan, jalan jadi licin sekali. Motor bisa selip kalau mengerem mendadak, apalagi ada lubang di dekat lokasi galian,” katanya. Ia berharap pemerintah segera turun tangan.

Dinas ESDM Provinsi Banten, melalui bagian penegakan hukum (PPNS), Jimy, mengaku geram dengan banyaknya proyek galian ilegal. Saat mendatangi lokasi, pihaknya sudah memberikan teguran keras agar pengusaha segera mengurus izin.

“Kami sudah peringatkan pengusaha tambang ilegal itu untuk mengurus izin. Tapi, yang berhak menutup lokasi adalah Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, wartawan masih berusaha menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk mandor galian bernama Suanda. Namun, ia enggan memberikan komentar terkait izin dan prosedur perusahaan.