PATI – Kabar dugaan Infrastruktur Pembangunan Jembatan yang tidak sesuai Spesifikasi di Desa Karaban, Kecamatan Gabus kini semakin santer di soal Warga. Pasalnya, mereka merasa geram atas indikasi pembangunan jembatan yang diduga memakai material besi tidak sesuai RAB. Diketahui seharusnya berukuran 12, namun faktanya kini malah di bawahnya.
Bahkan, bukan hanya di satu lokasi saja, warga juga menduga hal itu pun terjadi di semua bangunan jembatan yang ada di wilayah Desa Karaban ini. Hal itu di sampaikan Warga, sebut saja S Kepada Wartawan. Senin, (11/3/2024).
“Saya rasa dari semua bangunan yang saya lihat ukuran besi tersebut malah dibawahnya dan lebih kecil. Apa itu kuat nanti jika sudah jadi? Apa mungkin kurang untungnya? Sehingga bahan baku besi aja dikurangi begitu. Ditambah sekarang tidak ada penjelasan dari pihak desa sama sekali, malah sekarang menjadi bola liar perbincangan dikalangan warga masyarakat dan semakin santer saja,” sebutnya .
Warga juga menilai Pemerintahan Desa Karaban seakan tutup mata karena keluhan masyarakat tidak di gubris.
“Apa harus ada aksi rame baru direspon ya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Karaban, Sowo membenarkan bahwa untuk lokasi pembangunan Jembatan RT 04/RW 04 Rp.197.447.000 yang bersumber Dana Desa (DD) dan Pembangunan Talud Gorong- gorong di RT 01/RW 04 biayanya Rp.45.468.000 dana PAD.
Kemudian, untuk Pembangunan Jembatan yang berlokasi di RT01/ RW 05 sekitar Rp.199.917.000 bersumber dari Dana Desa (DD) dan untuk Pembangunan Talud Gorong-gorong di RT01/RW 05 Rp. 45.468.000 dana PAD.
Selain itu, kata dia, Pembangunan Jembatan di lokasi RT 06/ RW 05 Rp.199.917.000 dari dana desa (DD). Kemudian, pembangunan talud gorong-gorong di RT 06/ RW 05 bersumber dari dana desa (DD) tahun 2023,” imbuhnya.
“Itu semua memang betul yang dikatakan S tadi. Sebab, bahan baku besi yang awalnya ukuran 12 tetapi nyatanya terlihat di lapangan malah tidak sesuai RAB,” jelasnya.
Sowo menduga Pemerintahan Desa Karaban telah melakukan penyelewengan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) karena hingga kini tidak memiliki etikad baik untuk membuka Keterbukaan Informasi Publik kepada masyarakat dan seolah bungkam tidak transparan.
“Kami menduga ada indikasi penyalahgunaan anggaran pemerintahan Desa. Maka kita desak pihak APH dan instansi terkait untuk segera turun langsung dan menindak tegas atas keluhan masyarakat ini,” tandasnya.
Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan