KEPRI – Panglima Besar Gagak Hitam Arba Udin mengultimatum Chrisanctus Paschalis Sartutnus dan akan melaporkannya ke Polda Riau serta  Komnas HAM dikarenakan pihaknya khawatir kepada kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan karena dapat merusak tatanan adat istiadat dari melayu.

“Kami mengultimatum agar Chrisanctus Paschalis Sartutnus menghentikan semua kegiatan yang dapat merusak tatanan adat istiadat dari Melayu dan kami juga melaporkan kepada Kapolda Kepri sekaligus ke Komnas HAM,” kata Panglima Gagak Hitam Arba Udin di Batam, Senin (20/1/2023).

Panglima Gagak Hitam menegaskan, Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam dari Lembaga Adat Melayu (LAM) sebagai putra Melayu Provinsi Kepulauan Riau juga mendukung penuh proses hukum untuk dilakukan kepada Chrisanctus Paschalis Sartutnus.

“Laporan tersebut didasarkan karena  Paschalis telah melakukan penggiringan opini negatif yang berdampak SARA,” tegasnya.

Selain itu lanjut dia, Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam dari Lembaga Adat Melayu (LAM) sebagai putra Melayu Provinsi Kepulauan Riau konsisten mengawal proses pelaporan Chrisanctus Paschalis Sartutnus ke Kapolda Kepulauan Riau dan Ketua Komnas HAM.

“Surat itupun telah kami tandatangani bersama Panglima Sambang Markas Besar Rizal Zulanda, dan saya sendiri  Panglima Besar Gagak Hitam Arba Udin dan Setia Utama Gagak Hitam Irwansya,” ungkapnya.

Lebih jauh Panglima Gagak Hitam menjelaskan, dalam surat itu ada tiga hal utama yang disampaikan. Pertama, Chrisanctus Paschalis Sartutnus telah menggunakan 17 shelter di wilayah Kota Batam yang kegiatannya akan memicu konflik SARA.

Kedua, Chrisanctus Paschalis Sartutnus membuat suasana di Provinsi Kepri khususnya di Kota Batam seolah-olah dirinya dikriminalisasi sebagai seorang pemimpin salah satu agama namun kenyataannya tidak demikian karena Chrisanctus Paschalis Sartutnus dilaporkan karena diduga telah menyebarkan berita bohong dan fitnah sehingga diharapkan tidak menggiring  SARA lebih jauh.

“Ketiga, kami segenap pemuda tetap cinta dan akan menjaga wilaya tetap kondusif sehingga dalam mencegah hal-hal yang tidak diinginkan agar Chrisanctus Paschalis Sartutnus menghentikan semua kegiatan yang dapat merusak tatanan adat istiadat dari Melayu,” tandasnya.

Sementara itu, Sektretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perlindungan Migran Indonesia Maju Eeng BS mengatakan Paschal jangan ikut-ikutan mengurus pekerja migran, karena Persoalan Migran Indonesia sudah dii urus oleh yang profesional di bidangnya.

“Jangan memperkeruh dan sok ikut campur urusan pekerja migran Indonesia. Soal buruh migran Indonesia sudah ada yang mengurusnya, dan saya tegaskan apabila persoalan Pekerja Migran Indonesia sudah diurus oleh mereka yang profesional dibidangnya,” ujarnya.

“Kami mengingatkan agar jangan bermain api, nanti terbakar. Kalau tidak mengerti persoalan pekerja migran Indonesia, jangan coba-coba nimbrung di dunia pekerja migran Indonesia,” tutup Eeng.

Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. (*)