BANTEN – Pimpinan Redaksi Media tintakitanews.com, Enggar Buchori S.Pd menyayangkan sikap Kepala Bidang PJSA BBWS C3 Provinsi Banten David Partonggo Marpaung yang telah memblokir nomor telepon selular WhatsAppnya usai melakukan konfirmasi dan akan kembali menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya mengenai permasalahan lahan milik warga di Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja yang terdampak projek Nasional waduk karian dan sudah kurang lebih satu tahun belum mendapatkan realisasi pembayaran ganti rugi.
“Media disini merupakan corong sebagai pemberi informasi kepada publik terkait permasalahan yang ada di wilayah tersebut, dan upaya yang dilakukan ini merupakan pengungkapan fakta yang terjadi sebenarnya, tujuannya agar menghindari timbulnya asumsi-asumsi yang tidak baik dalam proses pengerjaan projek Nasional itu, ini kok, malah terkesan alergi kepada wartawan sampai memblokir nomor, aneh sekali,” kata Bung Enggar sapaan akrab Pimred media tintakitanews.com. Sabtu, (18/2/2023).
Bung Enggar mengungkapkan, padahal dengan adanya komunikasi tersebut tandanya media sedang dalam koridor memperjuangkan etika kejurnalistikan, namun sangat di sayangkan Kepala Bidang Balai David Partonggo Marpaung sudah gagal faham sehingga sampai harus memblokir nomor selular yang satu satunya sumber untuk mendapatkan informasi lanjutan terhadap permasalahan di Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja.
“Tak elok lah seperti itu. Apabila memang dirasa bukan beliau yang membidangi jawaban yang ditanyakan oleh awak media, seharusnya beliau memfasilitasi dengan mengarahkan kepada bagian yang kompeten untuk menjawab pertanyaan dari media yang sedang mencari informasi, jangan memblokir nomor begitu, menurut saya itu sudah gagal faham,” jelasnya.
Selanjutnya Bung Enggar menambahkan, apabila yang bersangkutan (Kepala Bidang PJSA BBWS C3 Provinsi Banten David Partonggo Marpaung) bisa memberikan informasi sesuai bidangnya, informasi yang didapatkan juga nantinya akan lebih akurat dan pemberitaan yang timbul pun berimbang, tidak sebelah pihak.
“Jika seperti ini jelas menimbulkan tanda tanya kepada publik karena polemik ini sudah berlarut-larut di khawatirkan menjadi asumsi yang kurang baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bung Enggar yang getol mensosialisasikan peran serta Pers ini berharap kepada kementrian PUPR agar segera mengevaluasi kinerja pejabatnya, jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali karena dalam peran sertanya selaku alat kontrol, Pers di lindungi oleh undang-undang dan perlu diketahui juga Pers sendiri merupakan pilar ke 4 Demokrasi Kemerdekaan.
“Saya berharap pemerintah pusat segera mengevaluasi kinerja pejabatnya terhadap pelayanan publik, jangan sampai program pemerintah yang sudah bagus malah di rusak oleh citra pejabatnya sendiri,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan