LEBAK, TintaKitaNews.com — Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak Dr. H. Rusito bersama jajaran tim pengawas daerah mengikuti rapat koordinasi penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Inspektorat Provinsi Banten, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kemampuan deteksi dini dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah se‑wilayah Jawa Barat dan Banten .
Rakor yang diikuti oleh seluruh pimpinan dan fungsional Inspektorat se‑kedua provinsi ini menghadirkan narasumber dari KPK, BPKP Perwakilan Provinsi Banten, serta Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Dalam paparan dan diskusi interaktif, para peserta mendapatkan pembaruan pola risiko penyimpangan keuangan daerah, teknik pengawasan terbaru, serta strategi membangun budaya integritas di lingkungan perangkat daerah.
Dr. H. Rusito hadir didampingi Inspektur Pembantu III dan Auditor fungsional Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak. Ia mengatakan keikutsertaan timnya merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan internal sekaligus meningkatkan akuntabilitas kinerja pemkab Lebak.
“Perkuat pengawasan, cegah korupsi, wujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” kata Dr. H. Rusito kepada awak media usai mengikuti rangkaian kegiatan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, hasil pembahasan rapat akan menjadi acuan utama tim Inspektorat Lebak dalam melakukan pengawasan tahun ini. Fokus utama adalah pemantauan sejak tahap perencanaan anggaran hingga pelaksanaan proyek pembangunan, guna menekan risiko penyimpangan keuangan daerah.
“Kami berharap pengawasan yang terjalin melalui rapat ini dapat menekan risiko penyimpangan keuangan daerah khususnya di Kabupaten Lebak, sehingga seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai peraturan dan sasaran yang telah ditetapkan,” tutupnya.
Dengan penguatan kapasitas APIP ini, Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen menjaga setiap alokasi dana APBD digunakan secara tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat.***
