GAYO LUES – PT Pertamina (Persero) melarang secara resmi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU menggunkan jerigen atau menggunakan mobil dengan tengki yang telah dimodif.
Kebijakan ini berlaku di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
Larangan itu mengacu pada tiga hal. Pertama, Undang-Undang RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Kedua, sesuai Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, harga jual eceran bahan bakar minyak. Ketiga, keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.
Namun, larangan itu tak digubris pihak SPBU -14-246-477 Rak Lunung Blangkejeren Gayo Lues yang terletak di Desa Raklunung Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Demikian disampaikan Ketua LSM Gakorpan Gayo Lues Iskandar Muda pada Rabu (13/04/2023).
Iskandar Muda mengungkapkan bahwa, pihak Pertamina Pusat agar mengusut tuntas modus penjualan BBM bersubsidi jenis pertalit dan solar menggunakan jeriken yang dilakukan pihak SPBU Rak Lunung Blangkejeren.
“Kami meminta kepada pihak Pertamina Pusat untuk mengeluarkan surat teguran dan memberikan sanksi kepada SPBU 14-246-477 Raklunung Blangkejeren yang melayani penjualan BBM di Blangkejeren gunakan jerigen,” ungkapnya.
Selanjutnya Iskandar Muda berharap, pemkab Gayo Lues dan aparat keamanan setempat dapat membantu mengawasi penjualan BBM bersubsidi.
” Agar tidak disalahgunakan pihak-pihak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan,” harapnya.
Menurut salah seorang warga asal Blangkejeren pada Rabu (13/04/2023) Pelayanan petugas SPBU, Rak Lunung Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues mengecewakan, karena dianggap arogan serta tidak sopan terhadap konsumen yang akan mengisi bahan bakar jenis Pertamax.
Dari penuturannya, hal itu terjadi pada jam 16.00 jam operasi SPBU masih ada, namun ketika Abdi yang hendak mengisi bahan bakar di SPBU tersebut menanyakan ketersediaan bahan bakar jenis pertamax kepada petugas SPBU namun jawabnya Minyak ada.
” Mesinnya sudah dimatikan padahal jam opersi masih ada ketika di konfirmasi dan didatangi menjawab kasar layaknya bukan petugas SPBU,” tegasnya.
Selanjutnya dia menambahkan, Saat itu Mesin Pompa yang lain masih beroperasi dan antri mengisi bahan bakar.
“Saya menanyakan pada petugas SPBU Rak Lunung apakah premium tersedia? Namun jawaban petugas tersebut kasar,” ujar Abdi.
Abdi mengaku sangat kecewa karena jam operasi masih ada tapi tidak dilayani untuk mengisi Pertamax sementara selama ini diduga banyak penyalahgunaan yang dilakukan SPBU tersebut dan selama ini jam operasi pelayanan SPBU di tempat itu yang terindikasi telah melakukan penyalahgunaan BBM Bersubsidi.
” Saya sangat kecewa karena pelayanan petugaa SPBU itu merugikan Konsumen,” tandasnya.
Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan