PEKANBARU – DPP SPKN soroti dugaan Praktek penampungan minyak mentah kelapa sawit alias Crude Palm Oil (CPO) yang kuat dugaan ilegal di wilayah Dumai Provinsi Riau semakin tumbuh subur terkesan ada pembiaran. Pasalnya, sampai hari ini belum ada tindakan dari pihak berwenang untuk memberantas praktek penampungan CPO dan CPKO yang jumlahnya semakin marak. Hal tersebut disampaikan Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans. Senin, (6/3/2023) di Pekanbaru.
Romi Frans menuturkan, sebelumnya pihaknya sudah memberikan hasil observasi tim DPP SPKN dengan turun ke beberapa lokasi, dari beberapa titik yang ditemukan serta dari sumber yang dikumpulkan dan patut diduga bahwa praktek ini sudah berlangsung lama dan semakin menjadi-jadi.
Adapun beberapa lokasi penampungan Crude Palm Oil (CPO) dan Crude Palm Kernel Oil (CPKO) atau minyak inti sawit antara lain :
1.Jalan Cengal Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat, disinyalir milik inisial (A)
2.Jalan Cut Nyak Dien Purnama Kecamatan Dumai Barat diduga milik inisial (AS).
3.Jalan Laksamana Kecamatan Dumai Kota disinyalir milik (TJ) serta gudang daratnya berlokasi di jalan Soekarno Hatta jaya Mukti Dumai timur.
“Dari pantauan tersebut kami, menilai ini adalah kejahatan ekonomi tidak bisa di biarkan, dilokasi tersebut seolah bebas melakukan aksinya setiap hari untuk menampung CPO dan CPKO dari kapal tengker dan kapal tongkang,” ujar Romi Frans.
Selanjutnya Romi menyebut bahwa, para mafia ini melakukan aksinya dengan mengejar kapal tengker dan kapal tongkang yang berada di laut, dengan transaksi cepat antara mafia dan ABK kapal kemudian menyedot minyak dengan menggunakan selang dimasukan ke palka kapal pomponng.
“Setelah itu dibawa ke pinggir sungai, selanjutanya mereka bawa ke gudang untuk melakukan pembakaran baru di jual ke komsumen Tampa tersentuh hukum,” tegasnya.
Romi Frans menambahkan, dari hasil tersebut jika di cermati ini sudah berlangsung lama hingga kini masih berjalan dan diduga tidak pernah tersentuh oleh penegak hukum.
“Kami menduga kegiatan seperti ini tidak akan berani kalau tidak ada bekingnya,” imbuhnya.
“Kegiatan ilegal yang merugikan perusahaan penghasil CPO dan CPKO yang diduga telah berlangsung lama tersebut terkesan ada pembiaran dari pihak berwenang,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan Romi, pihaknya dari tim Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional DPP SPKN berharap kepada Kapolda Riau agar melakukan observasi terkait adanya mafia CPO dan CPKO di wilayah hukum kota Dumai.
“Hari ini hasil konfirmasi DPP SPKN melalui WhatsApp kepada Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto S.H., S.I.K menyampaikan terimakasih atas informasinya dan tolong di kirim foto serta titik-titik lokasinya dimana ? selanjutnya segera kita akan lakukan observasi dan pemeriksaan bersama gabungan TNI apa hasilnya nanti kita infokan,” ungkapnya menceritakan.
“Kapolres Nurhadi juga menyampaikan jika ada disinyalir kekuatan dari luar seperti aparat memberikan dukungan atas berjalannya bisnis ini. sebaiknya DPP SPKN membuat laporan ke POM AD sesuai UU Militer,” tutupnya.
Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan