Ada Apa, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Di Gruduk KRL

BANTEN – Kolaborasi Antar Lembaga (KRL) yang terdiri dari LSM Bentar, LSM Aliansi Indonesia, LSM Abdi Gema Perak dan LSM P2LPB menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak pada Kamis, (13/10/2022).

Pasalnya, aksi unjuk rasa tersebut di picu oleh dugaan lemahnya pengawasan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak terhadap program Revitalisasi Pelaksanaan Pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dialokasikan dari Dana Alokasi Khusus  (DAK) tahun anggaran 2022.

Ahmad Yani salah satu Koordinator aksi  mengatakan bahwa, dari hasil investigasinya bersama para ketua Lembaga yang tergabung dalam KRL melihat adanya pekerjaan perbaikan sekolah sebanyak 41 bangunan SMP di Lebak diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi.

”Sebagai leading sektor utama, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak seharusnya mengawasi program atau proyek pengerjaan puluhan pembangunan SMP tersebut,” ujar Yani yang juga Ketua Umum LSM Bentar.

“Karena lemahnya pengawasan dan tidak ketat akhirnya berdampak pada kualitas pembangunan yang kami duga dikerjakan asal asalan dan tidak sesuai dengan RAB,” tegas Yani dalam orasinya.

Hal senada dikatakan Ketua LSM Abdi Gema Perak, Marpausi menegaskan bahwa setelah di lakukan investigasi dan dari hasil temuan di lapangan mengenai pengerjaan bangunan Sekolah SMP tersebut, terlihat pekerjaannya diduga asal-asalan. Kemudian bahan- bahan materialnya diduga jauh dari standar.

”Kami tentu telah melakukan investigasi menyeluruh terhadap pekerjaan rehab dan pembangunan gedung SMP yang ada di Lebak ini. Selain diduga dikerjakan asal asalan, material yang digunakannya pun mutunya jauh dibawah standar,” imbuhnya.

”Seperti pasir yang kurang bagus, semen yang tidak sesuai dengan standar harganya,” tambah Marpausi.

Sementara itu, Ketua Aliansi Indonesia  Toni Firmansyah menambahkan bahwa pihaknya tidak mungkin asal bunyi dan menyoroti lemahnya pembangunan atau rehab sekolah SMP tersebut tanpa dasar.

“Karena sebelum melakukan aksi unjuk rasa tentunya kita melakukan kajian yang matang sesuai dengan data dan fakta dilapangan,” tegasnya.

Toni juga menduga adanya sistem yang terstuktur dan masif. Sehingga, pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak lemah terhadap pengerjaan rehab sekolah SMP tersebut.

”Kami yakin pihak Dinas Pendidikan ini jarang turun kelapangan mengawasi proyek tersebut,” terangnya.

Adapun tuntutan KRL yakni sebagai berikut :

1.Memperbaiki sistem pengawasan yang dilakukan oleh dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Lebak terhadap pembangunan sarana / prasarana sekolah di wilayah kabupaten Lebak.
2.Menyelesaikan dengan adanya ketidak sesuaian pelaksanaan pembangunan Revitalisasi DAK SMP tahun 2022 yang diduga tidak sesuai dengan spek RAB dan anggaran.
3.Perlunya peran aktif dari semua dinas untuk melakukan pendampingan atau pengawasan terhadap kegiatan pembangunan Revitalisasi DAK SMP tahun 2022.
mendorong pemerintah daerah untuk segera dilakukan evaluasi terhadap kegiatan pembangunan Revitalisasi DAK SMP tahun 2022.
4.Mendorong Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap adanya dugaan/ indikasi pelanggaran hukum atas pelaksanaan pembangunan Revitalisasi DAK SMP tahun 2022 yang diduga dikerjakan secara asal-asalan serta tidak sesuai dengan spek RAB dan anggaran, sesuai dengan UU Republik Indonesia No.20 tahun 2001 Tentang perubahan UU No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak pidana korupsi.

Dari pantauan aksi orasi berjalan lancar dan kondusif. (Red)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif