TANGERANG, TintaKitaNews.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Inspektur Jenderal Polisi Hengki meninjau langsung lokasi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (7/7/2026). Peninjauan dilakukan guna memastikan penanganan kebakaran berjalan optimal serta menjamin keamanan dan keselamatan warga yang terdampak.
Kebakaran di lokasi dengan luas area sekitar 32 hektare ini pertama kali terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026. Hingga saat ini, sekitar 15 hektare area TPA terdampak api.
“Pemantauan di lapangan menunjukkan ada 12 titik api. Alhamdulillah, 8 titik telah berhasil dipadamkan, sedangkan sisanya masih dalam proses pendinginan dan penanganan petugas,” ujar Kapolda Hengki di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan, api pertama kali muncul di bagian belakang area TPA. Meskipun pekerja lokasi telah berupaya memadamkan sejak dini, suhu udara yang panas disertai angin kencang membuat api cepat merambat ke tumpukan sampah lainnya.
Sejak menerima laporan kejadian, Polda Banten bersama Polresta Tangerang langsung bergerak melakukan penanganan terpadu bersama unsur TNI, pemerintah daerah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya.
Untuk mempercepat pengendalian kebakaran, pihak kepolisian telah mengerahkan personel didukung 10 unit mobil pemadam kebakaran, helikopter untuk pengeboman air, empat unit alat berat, serta personel jajaran Polsek se-Kabupaten Tangerang.
Selain mendukung proses pemadaman, personel Polri juga melakukan pengamanan lokasi kebakaran, jalur evakuasi, tempat pengungsian, dan fasilitas kesehatan. Pengaturan arus lalu lintas juga disiapkan guna melancarkan mobilitas kendaraan darurat, ambulans, alat berat, serta distribusi logistik.
“Kami juga melakukan patroli untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjaga keamanan barang milik warga,” tambah Kapolda.
Pihak kepolisian juga terus memantau perkembangan situasi dan mengantisipasi penyebaran berita bohong atau hoaks terkait peristiwa ini.
Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mencatat, setidaknya 334 warga menderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan asap kebakaran. Sebanyak 126 warga telah dipindahkan ke tempat pengungsian sebagai langkah pencegahan.
“Kami pastikan pengamanan di lokasi pengungsian, fasilitas kesehatan, dan penyaluran bantuan berjalan lancar agar warga mendapatkan pelayanan maksimal,” tegasnya.
Terkait dampak kejadian, Kapolda Hengki menyampaikan syukur karena belum ada laporan korban jiwa. Ia berharap warga tetap waspada, mengurangi aktivitas di sekitar area yang masih berasap, mengikuti arahan petugas, dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Polda Banten berkomitmen mengawal penanganan hingga api sepenuhnya padam dan situasi kembali aman. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci utama meminimalkan dampak bencana ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan