SERANG, TintaKitaNews.com — Kapolsek Pamarayan Polres Serang AKP Yusup Ependi melaksanakan program Jum’at Keliling (Jumling) pada Jumat (30/10/2026) untuk memperkuat sinergi kepolisian‑masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Dalam kegiatan turun ke masyarakat itu, AKP Yusup Ependi menyampaikan sejumlah imbauan utama, antara lain mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan siskamling atau ronda malam, memanfaatkan layanan darurat Polri nomor 110 untuk laporan dan pengaduan, serta pengawasan terhadap pergaulan dan jam malam bagi pelajar.
Kapolsek juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih berisiko terjadi di lingkungan pemukiman.
“Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Melalui Jum’at Keliling ini, kami mengajak seluruh warga untuk kembali aktif melakukan ronda malam, meningkatkan kewaspadaan, mengawasi pergaulan anak‑anak, serta jangan ragu menghubungi layanan Polri 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian,” ujar AKP Yusup Ependi.
Ia menambahkan bahwa program ini bertujuan membangun komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat guna menciptakan suasana kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pamarayan.
Kegiatan Jum’at Keliling berjalan lancar dengan suasana penuh keakraban antara petugas dan warga, dan ditutup dengan sesi foto bersama.***
