TANGERANG, TintaKitaNews.com – Perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, telah resmi diselesaikan melalui kesepakatan damai kekeluargaan. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut saat ini dipastikan aman dan kondusif.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan hal tersebut di Tangerang, Senin (21/9/2026). Menurutnya, penyelesaian dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan berbagai unsur terkait, sehingga seluruh pihak telah sepakat berdamai dan tidak memperpanjang persoalan.

“Kami memastikan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, sampai dengan saat ini aman dan kondusif,” tegas Maruli.

Penyelesaian damai tersebut difasilitasi dalam pertemuan di Aula Kantor Kecamatan Rajeg pada Minggu (20/9/2026) malam. Kegiatan dihadiri Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Andi M. Indra Waspada, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, jajaran FKUB Kabupaten Tangerang, Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta kedua belah pihak yang bersengketa.

Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah daerah akan menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah jemaat sambil proses administrasi perizinan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kedua belah pihak juga telah menandatangani surat pernyataan kesepakatan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada mengapresiasi sikap seluruh pihak yang memilih jalur dialog dan musyawarah. Langkah ini dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” ujar Andi.

Polda Banten dan Polresta Tangerang mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Rajeg, untuk menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya maupun berita hoaks. Keberagaman masyarakat, kata mereka, adalah kekayaan yang harus dijaga bersama melalui komunikasi dan sikap saling menghormati.

Polresta Tangerang berkomitmen terus mengedepankan pendekatan persuasif bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta FKUB dalam menjaga kondusivitas wilayah. Setiap persoalan akan diselesaikan dengan mengedepankan persatuan, kerukunan, dan kedamaian bagi seluruh warga.***