BANTEN – Proyek pasar semi yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak kini berada dalam kondisi memprihatinkan dan menjadi sorotan publik. Fasilitas yang dirancang sebagai pusat perdagangan bagi pedagang kaki lima yang sebelumnya direlokasi dari pasar Rangkasbitung tidak hanya tampak tidak layak pakai, bahkan telah berubah menjadi wilayah berkeliaran bagi hewan ternak seperti kerbau liar, yang terpantau secara langsung pada Rabu (25/2/2026).
Kerusakan pada bangunan sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu. Sebelumnya diberitakan bahwa sejumlah bagian struktur mengalami kerusakan akibat sebagian besar area pinggir pasar tertutup longsoran tanah liat. Kondisi tersebut selanjutnya menyebabkan saluran drainase tersumbat, sehingga genangan air sering terjadi dan mengganggu fungsi seluruh sistem drainase yang ada di lokasi.
Kini, kerusakan fisik yang sudah memprihatinkan tersebut semakin diperparah dengan keberadaan hewan ternak yang berkeliaran bebas. Hewan tersebut tidak hanya menjadi gangguan bagi potensi penggunaan fasilitas, tetapi juga berpotensi merusak lebih lanjut struktur bangunan yang sebagian besar telah selesai dibangun. Padahal proyek yang sudah beroperasi seharusnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, namun kondisi saat ini justru menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah kabupaten Lebak.
Merespons kondisi tersebut, warga peduli pembangunan Lebak, Sastra Wijaya, menyampaikan kekhawatirannya terkait perencanaan proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah. Menurutnya, banyak aspek penting dalam pembangunan dan pengelolaan fasilitas pasar tidak terakomodir dengan baik.
“Ini jelas perencanaan pemerintah kabupaten Lebak yang gagal. Pasar seharusnya menjadi tempat nyaman untuk bertransaksi antara penjual dan pembeli, namun kondisi saat ini sama sekali tidak sesuai dengan standar fasilitas pasar yang layak bagi masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih dalam proses mengonfirmasi keterangan resmi dari pihak terkait, khususnya Disperindag Kabupaten Lebak, terkait upaya penanganan dan penyelesaian masalah pada proyek pasar semi tersebut.

Tinggalkan Balasan