LEBAK, TintaKitaNews – Jalan Sukahujan–Cigemblong di Kecamatan Cihara yang dibangun dengan anggaran negara senilai Rp7,3 miliar dikabarkan mengalami retakan struktur beton sebelum proyek selesai. Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah berjalan dan hasilnya diperkirakan keluar pada akhir Mei mendatang.

PLT Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, H. Dade Yanapriandi, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil verifikasi dari BPK. “Kami menunggu hasil pemeriksaan BPK,” ucapnya Rabu (25/2/2026).

Ditanya mengenai masa kontrak dan rincian nilai anggaran proyek yang dibiayai tahun 2025, H. Dade menjelaskan bahwa dirinya belum menjabat pada saat proyek dimulai sehingga perlu memastikan data secara akurat. “Terkait nilai kontrak anggaran tahun 2025 saya harus melihat datanya terlebih dahulu,” tukasnya.

Humas BPK Banten, Denis, mengkonfirmasi bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dinas PUPR Lebak akan selesai pada bulan Mei. “LHP akhir mei…,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Lebak, Hamdan Soleh, telah menyatakan bahwa pemeriksaan saat ini belum masuk dalam kategori Pemeriksaan Hasil Operasional Khusus (FHO). Pegiat sosial Sastra Wijaya juga menekankan perlunya analisis ilmiah dan transparansi terkait mutu konstruksi serta pengelolaan anggaran publik.

Hingga berita ini diterbitkan, tim wartawan masih berusaha mengkonfirmasi rincian kondisi jalan, spesifikasi konstruksi yang ditetapkan, serta langkah tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihak terkait.