RIAU, Kampar Tapung Ulu – Konflik pengelolaan lahan di Desa Senama Nenek menunjukkan kemajuan positif setelah dua koperasi yang sebelumnya berseteru, Koperasi Produsen Pusako Senama Nenek (Koposan) dan Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES), sepakat melakukan dialog dan mencapai perdamaian (islah). Namun, persatuan kedua koperasi tersebut kini mengarah pada penolakan bersama terhadap kehadiran CV Elsa sebagai pengelola lahan perkebunan masyarakat.
Konflik bermula ketika KNES menjalin kerja sama dengan CV Elsa untuk mengelola lahan perkebunan seluas 2.800 hektar yang dimiliki masyarakat pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM). Sejak saat itu, banyak masyarakat mengeluhkan praktik pengelolaan yang tidak transparan, yang menyebabkan pembayaran yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
“Kami menolak kehadiran pihak ketiga. Yang kami mau adalah pengelolaan yang jelas dan bertanggung jawab,” ujar salah satu perwakilan masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya kepada awak media pada Senin (5/1/2026).
Rencana CV Elsa untuk kembali mengelola lahan tersebut juga mendapat tentangan keras. Masyarakat yang tergabung dalam kedua koperasi mempertanyakan dasar hukum serta tujuan sebenarnya dari upaya pihak tersebut untuk mengelola lahan masyarakat.
Selain masalah pengelolaan lahan, muncul pula permasalahan baru yang menjadi tanggung jawab bersama kedua koperasi pasca islah, yaitu dugaan tindakan masyarakat pemanen yang salah mengambil buah sawit di wilayah kebun milik anggota Koposan.
Ninik Mamak Kenegrian Senama Nenek mengecam keras setiap pihak yang menyebabkan kerusuhan di wilayah Desa Senama Nenek. Kepala Desa H. Abdoel Rahman Chan telah memasang poster larangan di badan jalan menuju perkebunan POS 7 sebagai bentuk teguran terhadap segala bentuk konflik dan kegaduhan.
“Kami tidak akan toleransi dengan pencurian. Poster itu peringatan untuk semua,” tegasnya.
Sementara itu, Aipda Muas selaku Bhabinkamtibmas desa menyatakan komitmen untuk terus mengawasi situasi dan mencari solusi terbaik bagi masyarakat. “Kami akan mengawal dan mencari jalan tengah terbaik untuk kepentingan masyarakat pemilik lahan,” katanya.
Saat ini, seluruh pihak menantikan hasil akhir proses islah antara Koposan dan KNES, yang diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengelolaan lahan yang lebih adil, transparan, dan menguntungkan bagi seluruh pemilik SHM. Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih dalam upaya mengonfirmasi pernyataan dari pihak-pihak terkait, termasuk CV Elsa.

Tinggalkan Balasan