LEBAK – Seorang Oknum Guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Curug Bitung berinisial AM diduga terlibat pembuatan SPPT bodong, hal tersebut diungkap sumber yang minta namanya tidak di publikasikan kepada awak media, Kamis (13/3/2025).
Menurut sumber, kejadian bermula pada saat pembebasan lahan yang akan dipergunakan perusahaan dan mengharuskan warga di relokasi. Untuk memperoleh keuntungan, AE bersama tim diduga terlibat manipulasi data kepemilikan SPPT milik warga.
“Pada waktu itu, ada sekitar kurang lebih 400 SPPT ya, yang di buat AM bersama tim nya termasuk mantan kepala desa dan pihak kecamatan,” ujarnya.
Ia mengatakan, dari manipulasi data SPPT tersebut, AE dan timnya telah mengeruk keuntungan puluhan hingga ratusan juta.
“Ya dari 400 itu bervariasi puluhan bahkan ratusan juta keuntungannya. Waktu itu, kami juga sempat sempat menanyakan kepada AE dan timnya, tapi yang bersangkutan susah ditemui padahal salah satu timnya sudah mengakui perbuatannya,” katanya.
Sementara untuk mengklarifikasi hal tersebut, AE (oknum guru,-red) ketika di datangi ke tempat kerjanya dan kerumahnya tidak ada di tempat, bahkan dihubungi melalui telepon selulernya berulangkali tidak menjawab.
Hingga berita ini diterbitkan, Awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan